Perjalanan Hijrah Rey Utami di Balik Penjara, Rajin Ibadah hingga Berhijab

Rey Utami ceritakan kegiatan selama di penjara yang makin relijius.

Tinwarotul Fatonah | Evi Ariska | MataMata.com
Senin, 14 Desember 2020 | 15:32 WIB
Rey Utami. (MataMata.com/Evi Ariska)

Rey Utami. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Bebas dari penjara, Rey Utami membagikan kisahnya selama di penjara. Tak banyak yang bisa dia dilakukan karena pandemi Covid-19 membatasi pergerakan para tahanan. Hal itu diceritakan presenter 33 tahun ini di kanal YouTubenya yang diunggah, Minggu (13/12/2020).

"Ada yang nanya juga teman-teman kegiatannya di dalam (penjara) ngapain sih? Di dalam sebenarnya kegiatannya nggak terlalu banyak, karena Covid kita tidak ada kerumunan," kata Rey Utami.

Di penjara, istri Pablo Benua ini banyak menghabiskan waktu dengan beribadah dan membaca buku. Tak jarang ia bercengkerama dengan tahanan lain di waktu luang.

Rey Utami. (YouTube/Rey Utami & Benua)
Rey Utami. (YouTube/Rey Utami & Benua)

"Jadi bangun tidur solat, kita ngaji, dzikir, terus solat dhuha. Setelah itu sambil nunggu zuhur kita baca buku. Setelah itu makan atau baca buku lagi atau ngobrol sesama tahanan sampai magrib," ujarnya.

Kegiatan itu terus menerus dilakukannya selama satu tahun empat bulan. Hingga akhirnya dia mendapat hidayah dan memutuskan hijrah.

"Setelah Magrib, ngaji, Isya baru tidur terus selalu begitu selama setahun empat bulan," katanya.

Kekian, keadaan Rey Utami semakin membaik pasca keluar dari bui. Ia bahkan mengalami kenaikan berat badan.

"Alhamdulillah saya baik. Di sini kelihatan berat badan saya naik 14 kilo," ucapnya.

Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.

Rey Utami. (MataMata.com/Evi Ariska)
Rey Utami. (MataMata.com/Evi Ariska)

Sebelumnya, Rey Utami divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Baca Juga: Pablo Benua Bebas Bulan Depan, Rey Utami: Semoga Dia Dapat Hidayah

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.

Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Sayangnya selepas dari Rey Utami bebas dari penjara, Pablo Benua dengan mantap mengutarakan niatannya buat bercerai.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB