Tuai Kritik dan Kecaman, Millen Cyrus Akhirnya Dipisah dengan Tahanan Pria

Millen Cyrus ditahan di sel khusus.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Rabu, 25 November 2020 | 10:56 WIB
Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)

Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)

Matamata.com - Polres Pelabuhan Tanjung Priok akhirnya memindahkan selebgram Millen Cyrus ke sel khusus usai menuai banyak kritikan dan kecaman. Sebelumnya Millen yang diketahui seorang transgender itu ditempatkan di sel tahanan pria.

"Tetap ditahan di polres sana, tetapi di sel tersendiri, sel khusus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).

Yusri mengatakan keputusan polisi sebelumnya, yakni menempatkan Millen Cyrus di sel laki-laki berdasarkan identitas keponakan Ashanty itu di Kartu Identitas Penduduk (KTP). Di situ tertera bahwa jenis kelamin Millen adalah laki-laki.

Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)
Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)

"Ini kan masalah gender dia di KTP laki-laki, sementara kita belum mendapatkan surat putusan dari pengadilan apakah sudah transgender atau belum. Makanya kita kasih sel khusus dulu untuk mengamankan," ujar Yusri.

Polisi memutuskan untuk memindahkan Millen ke sel khusus untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Millen Cyrus diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari. Tak sendiri, dia ditangkap bersama seorang lelaki berinisial JR.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisap dan minuman keras.

Millen Cyrus atau Millendaru. (Istimewa)
Millen Cyrus atau Millendaru. (Istimewa)

Millen juga terkonfirmasi positif mengkonsumsi methamphetamine atau sabu berdasarkan tes urine. Sementara JR sebaliknya.

Penempatan Millen di sel tahanan laki-laki menuai keceaman, salah satunya datang dari lembaga hukum Institute for Criminal Justice Reform (ICJR).

"Seharusnya M diperlakukan sebagai perempuan. Dan kebutuhan ini harusnya dipahami aparat yang melakukan seluruh tindakan berdasar instrumen hukum dan Hak Asasi Manusia," kata Maidina Rahmawati, peneliti ICJR dalam keterangan pers yang diterima Matamata.com, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Seolah Punya Firasat, Ashanty Sempat Beri Nasihat Ini pada Millen Cyrus

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak