Millendaru. (Instagram/@millencyrus)
Matamata.com - Millendaru atau yang populer dengan nama Millen Cyrus pada hari Minggu (22/11/20) malam ditangkap karena bukti kepemilikan narkoba. Usai tes urine, ia terbukti mengonsumsi obat terlarang jenis sabu.
Dalam gelar perkara, polisi menetapkan keponakan Ashanty itu sebagai tersangka. Ia terbukti mengonsumsi dan memiliki narkoba tersebut.
Millen turut dihadirkan dalam gelar perkara. Pria bernama asli Muhammad Milendaru Prakasa tampak berbeda dari biasanya. Ia mengenakan baju tahanan dan menguncir rambutnya. Di jarinya terdapat tasbih digital berwarna ungu.
Sahabat Aurel Hermansyah itu bahkan tak kuasa menahan tangis saat menyapa publik usai ditangkap polisi. Ia mengaku bersalah dan meminta maaf kepada sang ibu.
"Assalamualaikum wr wb. Teman-teman media saya minta maaf atas perbuatan saya," ucapnya dengan suara bergetar menahan tangis.
"Mama, kakak adik saya dan keluarga besar saya dan teman-teman," sebut Millen sambil menangis.
Pria 21 tahun itu ditangkap di sebuah hotel bersama teman prianya. Saat digerebek, Millen baru saja menghisap narkoba hingga akhirnya diseret ke kantor polisi.