Masuk Bui Lagi, Ini Sisa Hukuman Penjara yang Akan Dijalani Vanessa Angel

Vanessa Angel nggak akan dipenjara selama 3 bulan seperti vonisnya.

Tinwarotul Fatonah | Ismail | MataMata.com
Rabu, 18 November 2020 | 18:54 WIB
Vanessa Angel. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Vanessa Angel. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Vanessa Angel akhirnya menyerahkan diri dan menjalani sisa masa hukumannya di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.  Ini setelah pengadilan Jakarta Barat sudah inkracht atau memiliki kekuatan hukum.

"Pokoknya pada hari ini, pihak Vanessa dan memang kan perkaranya sudah inkracht, sudah tidak ada lagi upaya hukum. Sekarang dengan sukarela Vanessa menjalankan sisa hukumannya," ujar pengacara Vanessa Angel, Toddy Loga Buana di Lapas Pondok Bambu Jakarta Timur, Rabu (18/11/2020) usai mengantar kliennya.

Sayangnya, sampai saat ini Toddy mengaku belum tahu berapa jumlah sisa hukuman yang wajib dijalani istri Bibi Ardiansyah ini.

"Kalau untuk berapa lama, nanti dari pihak yang berwenang. Ada hitung-hitungannya kan, nanti pihak berwenang yang akan menjelaskan," kata Toddy.

Menurut Toddy, yang berhak menjumlahkan sisa masa hukuman yang bakal dijalani Vanessa adalah pihak lapas. Namun menurut perkiraan Toddy, Vanessa Angel akan menjalani sisa hukumam sekitar 1,5 bulan.

"Kemarin kan tiga bulan, ya itu nanti tinggal dihitung berapa sisanya. Kurang lebih seperti itu lah (1,5 bulan). Cuma hitungan pastinya nanti dari pihak sini yang akan memberikan hitungannya," imbuh Toddy.

Sebelumnya Vanessa Angel divonis pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara.

Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah serahkan diri ke Rutan Pondok Bambu. (MataMata.com/Ismail)
Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah serahkan diri ke Rutan Pondok Bambu. (MataMata.com/Ismail)

Vonis Vanessa Angel itu lebih ringan tiga bulan dari tuntutan jaksa  dengan tuntutan enam bulan penjara.

Menurut hitungan, sejak ditangkap polisi pada 16 Maret 2020, Vanessa Angel seharusnya sudah bisa bebas dari hukumannya.

Baca Juga: Disinggung Cucunya Buka Jasa Endorse, Ini Jawaban Ayah Vanessa Angel

Namun, Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto mengaku ada perbedaan hitungan antara hukuman di dalam sel dengan tahanan kota.

"Jadi kalau tahanan kota berarti hitungannya adalah 5 hari ditahan di kota hitungannya 1 hari di Rutan. Jadi kalau ditahan sejak Maret, tinggal dihitung aja," jelas Eko.

"Tahanan kota itu dihitung, jadi hitungannya lima hari tahanan kota sama dengan satu hari tahanan rutan. Kalau tahanan rumah, itu, tiga hari sama dengan satu hari," katanya menambahkan. 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB