Ketakutan Rey Utami Usai Bebas Penjara: Khawatir Tak Dikenali Anak

Saat bersama sang anak, Rey Utami tak henti mengingatkan kehadirannya.

Yohanes Endra | Evi Ariska | MataMata.com
Senin, 16 November 2020 | 13:12 WIB
Rey Utami dan Pablo Benua (MataMata.com/Herwanto)

Rey Utami dan Pablo Benua (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Rey Utami telah bebas dari penjara. Dia kini banyak menghabiskan waktu bersama anak tercinta, Aaron. Meski demikian, Rey Utami ternyata sempat khawatir tak dikenali si buah hati. Istri Pablo Benua ini tak berhenti bersyukur akhirnya bisa memeluk si buah hati.

"Ya alhamdulillah bersyukur, bahagia melepas kerinduan yang terdalam, setelah satu tahun empat bulan jauh dari anak. Pas ketemu itu adalah anugerah terindah, sangat bersyukur," kata Rey Utami, ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

"Ketemu anak sudah, main sama anak, tidur sama anak, karena itu yang paling dikangenin," ujarnya.

Saat bersama sang anak, Rey Utami tak henti mengingatkan kehadirannya. Dia sempat khawatir tak dikenali si buat hati karena sudah terpisah satu tahun lebih.

Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Matamata.com]
Rey Utami dan Pablo Benua kembali menjalani sidang kasus "Ikan Asin" di PN Jakarta Pusat, Senin (24/2/2020). [Yuliani/Matamata.com]

"Apalagi tidur sama anak, sambil bilang 'ini mamih loh' supaya ingat karena kan selama di tahanan selalu minta kirimin foto supaya nggak lupa. Jadi kangen banget dan untungnya alhamdulilah dia masih kenal maminya," ucapnya.

Tak dipungkiri, Rey Utami melewati masa-masa pertumbuhan si buah hati. Tetapi ia tetap bersyukur kini bisa bersama.

"Sekarang sudah bisa ngomong kan lancar ngomong dan sudah bisa jalan," tuturnya.

Pada 8 September 2020, Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Sebelumnya, dia divonis satu tahun empat bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.

Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey. Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz.

Baca Juga: Rey Utami Bebas Duluan, Pablo Benua Minta Jangan Digugat Cerai

Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz didampingi pengacaranya, Hotman Paris melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.

Di pengadilan, ketiganya dapat vonis berbeda-beda. Rey divonis 1 tahun 4 bulan penjara, Pablo 1 tahun 8 bulan penjara, sementara Galih 2 tahun 4 bulan penjara.

Saat ini, Pablo masih mendekam di penjara Rutan Salemba, Jakarta Timur selama 4 bulan ke depan.

Saat masih sama-sama di penjara, terungkap kabar keretakan rumah tangga Pablo dan Rey. Bahkan, ada rumor Rey akan langsung menggugat cerai suaminya itu bila sudah menghirup udara bebas.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak