Vonis Kasus Narkoba Vanessa Angel Diputuskan 3 Hari Lagi

Begini kata Vanessa Angel menghadapi persidangan kasus narkobanya.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Senin, 02 November 2020 | 14:06 WIB
Vonis Kasus Narkoba Vanessa Angel Diputuskan 3 Hari Lagi

Vonis Kasus Narkoba Vanessa Angel Diputuskan 3 Hari Lagi

matamata.com - Vanessa Angel kembali menjalani sidang penyalahgunaan narkoba dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (2/11/2020). Kemal Maruszama selaku kuasa hukum Vanessa membacakan duplik yang berisikan tanggapan terhadap replik JPU dipersidangan Senin (31/8/2020) minggu lalu.

"Menanggapi replik JPU atau tetap pada permohonan saudara?" tanya Majelis Hakim kepada Vanessa Angel.

Vanessa Angel. (Matamata.com/Evi Ariska)
Vanessa Angel. (Matamata.com/Evi Ariska)

Istri Bibi Ardiansyah itu tetap pada pembelaannya yang sudah dibacakan sebelumnya. "Saya tetap pada permohonan saya yang mulia," jawab Vanessa Angel.

Majelis Hakim kemudian menunda sidang dan akan dilanjutkan dengan sidang putusan pada Kamis (5/11/2020). "Baik. Dengan demikian, maka persidangan selanjutnya adalah putusan. Jadi sidang ditunda hari Kamis, 5 November 2020 dengan acara pembacaan putusan jam 14.00 WIB. Sidang ditutup," tutup Majelis Hakim.

Jaksa Penuntun Umum (JPU) sebelumnya menolak pledoi atau nota pembelaan Vanessa Angel dalam sidang penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (27/10/2020).

Vanessa Angel. (Matamata.com/Evi Ariska)
Vanessa Angel. (Matamata.com/Evi Ariska)

Sehari sebelumnya, Vanessa Angel membacakan secara langsung pembelaannya terkait tuntutan jaksa akan dugaan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Ibu satu anak itu menangis saat membacakan pembelaannya.

Vanessa Angel mengaku menggunakan obat jenis xanax karena merasa mempunyai rasa kecemasan yang berlebih. Bahkan sulit tidur.

Sebelumnya Vanessa Angel dituntut enam bulan penjara dan denda Rp 10 juta oleh jaksa penuntut umum saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, 15 Oktober 2020.

Vanessa Angel. (Matamata.com/Alfian Winanto)
Vanessa Angel. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Vanessa Angel diamankan pihak kepolisian Polres Jakarta Barat karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan psikotropika jenis xanax. Dia ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 butir psikotropika jenis xanax yang diketahui merupakan milik Vanessa Angel. (Evi Ariska)

Baca Juga: Jaksa Tolak Pledoi-nya, Vanessa Angel Tak Bisa Berkata-kata Lagi

×
Zoomed
TERKINI

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB