Kasus Narkoba, Vitalia Sesha Divonis Penjara dan Denda Rp 50 Juta

Vitalia Sesha divonis satu tahun delapan bulan kurungan penjara.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Kamis, 15 Oktober 2020 | 17:55 WIB
Model Vitalia Sesha. [Instagram]

Model Vitalia Sesha. [Instagram]

Matamata.com - Vonis model seksi Vitalia Sesha atas kasus kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika sudah diputuskan. Hal ini dibenarkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto. Menurutnya, putusan tersebut sudah dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 29 Juni 2020.

"Perkara Vitalia Sesha sudah diputus hakim. Vitalia divonis satu tahun delapan bulan kurungan penjara," kata Eko Aryanto, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (15/10/2020).

Vitalia Sesha. (Suara.com/Madinah)
Vitalia Sesha. (Suara.com/Madinah)

Tidak hanya dikurung dalam penjara saja, Vitalia Sesha juga dikenakan denda oleh Majelis Hakim. Tak tanggung-tanggung, dia harus membayar denda senilai Rp 50 juta. "Dia juga dikenakan denda sebesar Rp 50 juta. Jika tidak membayar terkena hukuman subsider selama satu bulan," tambahnya.

Vitalia Sesha dinyatakan terbukti bersalah secara sah melakukan tindak pidana penyalahagunaan dan kepemilikan narkotika. "Pertimbangan vonis hakim ini yang pastinya ada yang memberatkan dan meringankan," ucapnya.

Hal yang memberatkan Vitalia Sesha karena dianggap tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba. Sedangkan hal yang selama menjalani sidang dia kooperatif, sopan, dan mengakui atas kesalah atas perbuatannya.

Lebih lanjut, Eko Aryanto menegaskan saat ini Vitalia Sesha sudah resmi menjadi terpidana dan mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) untuk menjalani hukumannya. "Vonis hukumnya di penjara bukan di rehabilitasi," ujar Eko Aryanto.

Sayang tidak diketahui persis dimana Vitalia Sesha ditahan untuk saat ini. "Kalau waktu itu di tahanan wanita di Pondok Bambu. Bisa saja untuk sekarang dipindahkan, tapi nggak tahu di mana," sambungnya.

Vitalia Sesha [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Vitalia Sesha [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Sebelumnya Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW ditangkap di Apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) pukul 17.00 WIB, bersama pengedarnya berinisial RH.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barangbukti dari Vitalia Sesha dan kekasihnya, AW berupa 10 butir ekstasi, 34 butir psikotropika Happy Five, dan 0,63 gram sabu-sabu. (Ismail)

Baca Juga: Kasus Narkoba, Vitalia Sesha Divonis 1 Tahun 8 Bulan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak