Perjuangan Terbayar, Nikita Mirzani Bersyukur Anak Sah di Mata Hukum

Kasasi Dipo Latief ditolak Mahkamah Agung.

Tinwarotul Fatonah | Yuliani | MataMata.com
Senin, 07 September 2020 | 10:57 WIB
Nikita Mirzani (Matamata.com/Herwanto)

Nikita Mirzani (Matamata.com/Herwanto)

Matamata.com - Perkara perceraian Nikita Mirzani dengan Dipo Latief akhirnya telah rampung. Mahkamah Agung memutuskan untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Dipo Latief.

Nikita Mirzani pun bersyukur mengetahui putusan itu. Artinya pernikahan Nikita Mirzani dengan Dipo Latief dinyatakan resmi di mata hukum dan telah sah bercerai secara hukum.

Nikita Mirzani dan anak-anaknya. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)
Nikita Mirzani dan anak-anaknya. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

“Niki alhamdulillah senang karena memang keadilan dan kebenaran itu sangat berlaku di Indonesia,” ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid saat dihubungi wartawan, melalui sambungan telepon, Minggu (6/9/2020).

“Putusan yang berlaku adalah putusan yang sebelumnya. Artinya putusan pengadilan agama yang menyatakan sah perkawinan dan seterusnya (perceraian dan anak),” lanjutnya.

Menurut Fahmi, Nikita bersyukur karena jerih payahnya selama ini terbayar. Terlebih, apa yang diperjuangkan Nikita selama ini semata-mata untuk buah hatinya sah di mata hukum negara.

Nikita Mirzani dan anak-anaknya. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)
Nikita Mirzani dan anak-anaknya. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_17)

“Niki bersyukur alhamdulillah bahwa jerih payah dia mencari keadilan itu terwujudkan, jadi kalau memang isbath nikah ini bukan untuk Nikita, kalau Nikita nggak butuh, ini untuk anaknya,” tuturnya.

Atas ditolaknya Kasasi Dipo Latief, buah hatinya dengan Nikita Mirzani, Arkana Mawardi secara sah diakui sebagai hasil pernikahan Nikita dan Dipo. Tentunya hak-hak sebagai anak melekat pada diri Arkana untuk saat ini dan seterusnya.

“Kita minta putusan itu untuk dilaksanakan. Misalnya ada hak-hak terhadap anak tersebut. kalau Niki sih nggak butuh, duit Niki lebih banyak kok,” tegasnya.

Nikita Mirzani (Matamata.com/Herwanto)
Nikita Mirzani (Matamata.com/Herwanto)

Sebelumnya, majelis hakim sudah memutuskan bahwa Nikita Mirzani dan Dipo Latief resmi bercerai dalam sidang putusan pada 7 Oktober 2019. Tak terima putusannya, Dipo terus melakukan upaya hukum atas putusan tersebut.

Dipo Latief mengajukan Kasasi karena tak terima pernikahannya sah dimata hukum negara. Sebab, pernikahannya dengan Nikita adalah sesuai hukum islam, bukan negara.

Baca Juga: Gemes sama Putra Nikita Mirzani, Susan Sameh: Pacar Aku

Kenangan Dipo Latief dan Nikita Mirzani (Instagram/@dipoditiro)
Kenangan Dipo Latief dan Nikita Mirzani (Instagram/@dipoditiro)

Akhirnya pada tanggal 13 Agustus lalu, Mahkamah Agung mengeluarkan amar putusan untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan Dipo Latief. Kini, pernikahan dan perceraiannya dengan Nikita tercatat di negara.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak