Reza Artamevia Terancam 12 Tahun Penjara Karena Kasus Narkoba

Diamankan untuk kedua kalinya, Reza Artamevia terancam hukuman 12 tahun penjara.

Linda Rahmadanti | Yuliani | MataMata.com
Minggu, 06 September 2020 | 11:45 WIB
Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Reza Artamevia dijerat dua pasal sekaligus dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Karena hal inilah, ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. 

"Pasal yang kami sangkakan yaitu Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara," sambungnya lagi.

Reza Artamevia diamankan di sebuah restoran di kawasan Jatinegara pada Jumat (4/9/2020) sore. Saat itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0.78 gram di dalam dompet yang ada di dalam tas milik Reza Artamevia.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan adalah satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram, kemudian ada dompet, ada alat hisap yang biasa kita tahu bong, ada korek api," jelasnya.

Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam pengakuannya, Reza Artamevia bilang mengonsumsi sabu sejak empat bulan belakangan. Sementara sabu tersebut ia peroleh dari seseorang berinisial F yang bukan publik figur.

"Dari pendalaman kemudian tersebut satu orang yang sekarang menjadi DPO pengejaran kita, inisialnya adalah F, orang biasa bukan publik figur," jelas Yusri.

Dalam perilisan kasusnya, penyanyi Reza Artamevia mengucap permohonan maaf atas kekhilafannya menyalahgunakan narkoba. Pelantun 'Berharap Tak Berpisah' itu membuka pernyataannya dengan bersholawat.

Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]
Penyanyi Reza Artamevia [Suara.com/Alfian Winanto]

Sekedar diketahui, ini bukan kali pertama Reza Artamevia tersandung kasus narkoba. Kali ini ditemukan barang bukti berupa sabu. Pada 2016, ia diamankan bersama guru spiritualnya, Aa Gatot Brajamusti saat berada di hotel Kawasan Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: 2 Kali Ditangkap Narkoba, Reza Artamevia: Ini Pelajaran Berharga Buat Saya

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB