Ini Alasan Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan buka suara soal alasan Tio Pakusadewo dikembalikan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.

Kamis, 13 Agustus 2020 | 20:22 WIB
Tio Pakusadewo (MataMata.com/Agung)

Tio Pakusadewo (MataMata.com/Agung)

Matamata.com - Perihal alasan Tio Pakusadewo dikembalikan ke rumah tahanan Polda Metro Jaya, bukan tempat rehabilitasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan buka suara.  Keputusan tersebut berdasar pertimbangan kasus narkoba yang pernah menimpa aktor 56 tahun itu.

"Jadi ada beberapa pertimbangan mengapa tidak juga direhab di luar assesment-nya. Pertimbangan tersebut mungkin pertimbangan yuridis," jelas Kasi Intel Andhi Ardhani di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Kamis (13/8/2020).

Hasil assesement telah keluar dan menerangkan Tio Pakusadewo butuh perawatan dibenarkan oleh pihak kejaksaan. Akan tetapi, ada beberapa pertimbangan lain.

"Bisa jadi keluar assesment tapi yang bersangkutan tetap dilakukan penahanan di rutan," jelasnya.

Andhi Ardhana menegaskan bahwa untuk saat ini, pertimbangan besarnya adalah Tio Pakusadewo tetap menjalani proses hukum dari tahanan, bukan dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Hal itu ditimbang dari sikap Tio Pakusadewo yang berulang melakukan kesalahan, memiliki, menyimpan, dan memakai narkotika.

"Kemudian dari hasil penelaahan perkara kan yang bersangkutan pernah melakukan tindak pidana narkotika sebelumnya," ujar Andhi Ardhana.

Tio Pakusadewo (MataMata.com/Alfian Winanto)
Tio Pakusadewo (MataMata.com/Alfian Winanto)

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andhi Ardhana sudah menerima pelimpahan berkas Tio Pakusadewo dari penyidik Polda Metro Jaya. Sebabnya, berkas perkara itu siap dibawa ke meja hijau dalam beberapa hari ke depan. 

"Dalam waktu dekat ini akan menyerahkan berkas ke PN Jaksel agar secepat mungkin di lakukan sidang. JPU memiliki waktu 20 hari untuk melimpahkan berkas ke PN Jaksel," pungkasnya.

Baca Juga: Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tio Pakusadewo Kembali ke Rutan Polda

Sebelumnya, Tio melalui kuasa hukum telah mengajukan assesment agar direhabilitasi. Polisi juga telah menerima hasil assessment dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta setelah melakukan pemeriksaan terhadap Tio Pakusadewo bulan Mei lalu.

Tepatnya setelah Lebaran, Hasil assessment tersebut diberikan BNNP DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya. Hasil assessment menyebutkan, Tio perlu rehabilitasi medis dan sosial sesuai ketentuan yang berlaku dengan tidak mengabaikan proses hukum yang berjalan.

Seperti diketahui Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 14 April 2020, di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram, alat hisap sabu alias bong dalam penangkapan tersebut. 

Sebelumnya Tio juga pernah ditangkap Desember 2017. Aktor berusia 56 tahun itu ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB