Kasus Jerinx SID, Tamara Bleszynski Bicara Soal Mental Health

Tamara Bleszynski berharap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa memaafkan Jerinx SID

Silfa Humairah | Yuliani | MataMata.com
Kamis, 13 Agustus 2020 | 15:42 WIB
Tamara Bleszynski (Instagram @tamarableszynskiofficial)

Tamara Bleszynski (Instagram @tamarableszynskiofficial)

Matamata.com - Banyak artis yang memberi support pada Jerinx SID yang ditahan Polda Bali atas laporan IDI.  Artis Tamara Bleszynski turut pun berkomentar soal penahanan musisi Jerinx SID. Dalam laman Instagram pribadinya, ia memohon maaf dan meminta pengertian para dokter.

"Aku bukan Dokter dan aku berbagi kasih dengan maskerku. Kalau kau memang dokter sejati, kau akan mengerti akan mental health," tulis Tamara Bleszynski dikutip Kamis, (13/8/2020).

"Dan mudah-mudahan kamu mengerti bahwa disaat-saat sulit seperti ini tidak semua seluasmu," sambungnya lagi.

Tamara Bleszynski berharap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bisa memaafkan Jerinx SID dan siapapun mereka yang berpendapat berbeda.

Penampakan Jerinx SID di ruang tahanan Polda Bali [Istimewa]
Penampakan Jerinx SID di ruang tahanan Polda Bali [Istimewa]

Menurutnya, hukuman enam tahun penjara untuk Jerinx SID juga tidak imbang.

"Ku harap dan memohon maafmu. Enam tahun tidak berimbang," lanjutnya.

Tamara Bleszynski sempat mengikuti aksi berbagi makanan dan masker gratis yang diadakan Jerinx SID dan yang lainnya di Twice Bar, Bali.

Tamara Bleszynski (Instagram/@tamarableszynskiofficial)
Tamara Bleszynski (Instagram/@tamarableszynskiofficial)

Menurutnya, hal itu merupakan salah satu upaya dalam menjaga kesehatan mental.

Sebelumnya, Jerinx SID sudah ditahan Polda Bali atas laporan IDI. Drummer SID ini ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik atas unggahannya yang menulis 'IDI Kacung WHO' yang diikuti emoji babi.

Jerinx mengakui menuliskan unggahan itu secara sadar, namun ia menegaskan hal itu sebagai kritik terhadap syarat administrasi rapid test COVID-19 yang memberatkan biaya bagi ibu hamil di rumah sakit.

Baca Juga: Keluarga Atta Halilintar - Aurel Hermansyah Sudah Bahas Rencana Pernikahan

Atas pernyataan itu, Jerinx SID sendiri sebetulnya sudah meminta maaf.

Kini, Jerinx SID dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Suami Nora Alexandra itu terancam hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB