Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)
Matamata.com - Polisi menyita beberapa barang bukti saat mengamankan artis HH terkait kasus prostitusi.
"Saat penangkapan terhadap HH, kita temukan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan dua handphone serta kartu ATM," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di kantirnya, Senin (13/7/2020).
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus tersebut. Muncikari yang mengundang HH datang ke Medan dari Jakarta juga masih dalam diburu polisi.
Awalnya, HH mengaku datang ke Medan karena diundang R, lelaki yang diamankan dengannya.
Namun, HH kemudian mengubah keterangan tersebut.
"Semula saksi HH ini mengaku berkomunikasi langsung dengan rekannya yang ada di Jakarta, kemudian rekannya yang di Jakarta berkomunikasi dengan rekannya lagi yang ada disini (Medan). Sampai di sini HH dijemput dari bandara," ujar dia.
HH ditangkap di hotel di kawasan Medan bersama R pada Senin (13/7/2020) dini hari.
Polisi menggiring HH ke Mapolrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Medan.
Saat digiring ke Mapolrestabes Medan, HH tampak mengenakan jaket warna biru dan menutupi wajah menghindari serbuan awak media.
HH dikaitkan sebagai artis yang baru-baru ini berseteru dengan mantan kekasih Atta Halilintar.
Baca Juga: Terbongkar! Artis HH Dipesan Pelanggan Lewat Muncikari di Jakarta
Kontributor: Muhlis