Ilustrasi prostitusi online (Shutterstock)
Matamata.com - Pada Senin (13/7/2020) dini hari, seorang wanita yang disebut-sebut sebagai artis FTV berinisial HH ditangkap polisi di Kota Medan dari sebuah hotel.
Personel Satreskrim dan Intelkam Polrestabes Medan mengamankan publik figur bertubuh mungil itu dari sebuah kamar hotel bersama seorang teman lelaki.
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko membenarkan ihwal penangkapan seorang wanita yang merupakan artis tersebut. Polisi menangkap HH setelah mendapat informasi bahwa adanya mucikari yang bisa menghadirkan artis.
"Saat diamankan H (23) ini bersama seorang laki-laki di salah satu hotel di Kota Medan," kata Kombes Riko Sunarko.
Menurut Riko, keduanya diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan.
Riko mengatakan sedang dilakukan penyelidikan terhadap keduanya untuk dugaan prostitusi online.
Wanita tersebut menutupi wajahnya dengan masker dengan mengenakan jaket serta penutup kepala saat diamankan ke Mapolrestabes Medan. Pun dia tampak menutup wajahnya saat turun dari mobil berwarna hitam dan diapit petugas yang menggiringnya masuk ruang penyidik Unit PPA.
"Pria yang bersama HH ini juga diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam terkait dugaan prostitusi online," tambah Riko.
[Muhlis]
Baca Juga: Nggak cuma Vanessa Angel, 6 Seleb Ini Pernah Tercatut Prostitusi Online