Kronologi Penangkapan Tio Pakusadewo: Berawal dari Keresahan Warga

Tio Pakusadewo ditangkap polisi kasus narkoba untuk ketiga kalinya.

Tinwarotul Fatonah | Yuliani | MataMata.com
Selasa, 14 April 2020 | 14:36 WIB
Tio Pakusadewo (Suara.com)

Tio Pakusadewo (Suara.com)

Matamata.com - Aktor senior Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Ia hanya pasrah ketika kediamannya di kawasan Terogong Raya, Cilandak, Jakarta Selatan digerebek polisi Selasa (14/4/2020) pukul 01.00 WIB dini hari.

"Selasa tanggal 14 April sekitar pukul satu pagi tadi di jalan Terogong, Cilandak Jakarta Selatan, kami mengamankan seseorang berinisial IS atau TP yang merupakan publik figur senior," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Penangkapan TP alias Tio Pakusadewo itu merupakan pengembangan dari laporan masyarakat. Bahwa masyarakat sekitar resah dengan seseorang yang kerap menggunakan narkotika.

"Kronologi singkatnya, tanggal 13 tim subdit 1 Ditresnarkoba ini ada laporan di TKP ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika. Kemudian tim melajukan penyelidikan, lalu dilakukan pengintaian. Kemudian jam 1 malam dilakukan penggerebekan di lokasi tersebut dan ditemukan TP," jelasnya.

Dari penggerebekan tersebut, TP ditemukan dalam keadaan pasrah. Juga disita beberapa barang bukti yang salah satunya paket ganja seberat 18 gram.

"Barang bukti ada KTP, yang kedua handphone, dan ketiga satu bungkus ganja beratnya 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," tutur Yusri Yunus.

Kemudian, bersama dengan tim kepolisian, Tio Pakusadewo dibawa ke Polda Metro Jaya subuh tadi. Belum dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka, namun dipastik

"Jam satu malam ditangkap, subuh baru masuk sini (Polda Metro Jaya). Kita mengharapkan 2-3 hari lagi untuk mendalami, nanti kita sampaikan perkembangan pemeriksaan," tuturnya.

Tio Pakusadewo (Instagram/@pksdw63)
Tio Pakusadewo (Instagram/@pksdw63)

Tio Pakusadewo disangakakan melanggar pasal 114 ayat (1) subsider 111 dan 127 UU tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: 5 Artis Terjerat Narkoba Lebih dari Sekali, Terbaru Tio Pakusadewo

Sebagaimana diketahui, Tio sempat terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada akhir 2017 lalu. Tio Pakusadewo kemudian divonis sembilan bulan masa rehabilitasi pada 24 Juli 2018.

Tio bahkan sempat berjanji kepada dirinya dan orang banyak di hadapan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bahwa tidak akan mengulangi perbuatannya itu kembali.

"Siap yang mulia, saya tak akan mengulangi lagi. Saya punya janji untuk diri saya sendiri. Tidak untuk siapa-siapa," kata Tio dalam sidang saat itu.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB