Pernah Bilang Kapok Pakai Narkoba, Tio Pakusadewo Ditangkap Lagi

Dua tahun lalu Tio Pakusadewo mengaku tak akan ulangi kesalahan yang sama. Namun nyatanya berbeda.

Tinwarotul Fatonah | Yuliani | MataMata.com
Selasa, 14 April 2020 | 11:47 WIB
Tio Pakusadewo dan Teuku Rifnu Wikana di pemakaman ayah Donny Alamsyah (MataMata.com/Evi Ariska)

Tio Pakusadewo dan Teuku Rifnu Wikana di pemakaman ayah Donny Alamsyah (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Dua tahun lalu tepatnya 3 April 2018, Tio Pakusadewo yang terbukti menyalahgunakan sabu mengaku jera dan berjanji tidak akan mengulangi untuk mengonsumsi narkotika lagi.

Ironis, Tio Pakusadewo kembali ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Selasa (14/4/2020) dini hari.

Penangkapan ini pun menjadi kali ketiga Tio Pakusadewo berurusan dengan narkotika.

"Saya berterima kasih kepada kepolisian Polda Metro Jaya yang membuat saya jadi manusia yang mengerti apa itu arti kata jera dan selanjutnya saya akan ikuti proses hukum yang berlaku di negara ini," ucapnya di Polda Metro Jaya, Kamis (3/4/2018).

Hal itu diungkapkannya saat pelimpahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti, kepemilikan narkotika dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Tio Pakusadewo juga mengenang masa rehabilitasinya dulu.

Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]
Tio Pakusadewo saat rumahnya digeledah polisi [istimewa]

"Saya sebagai orang yang penah melakukan kesalahan tentunya sudah menjalani berbagai proses, termasuk rehabilitasi. Dalam proses itu saya banyak berpikir dan merenung. Ini pengalaman. Saya tidak akan melakukan hal serupa di kemudian hari lagi," tuturnya.

Diketahui, di pertengahan dekade 90-an, Tio Pakusadewo juga pernah terjebak pusaran narkoba hingga 15 tahun. Ia pun bebas dari jeratan narkoba selama beberapa bulan dan menjalani proses rehabilitasi.

Kemudian, Tio kembali ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017) malam. Saat digeledah, polisi menemukan tiga bungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1,06 gram, serta sebuah alat isap sabu (bong).

Ia kemudian dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang No 2009 tentang Narkotika. Ketika itu Tio divonis sembilan bulan masa rehabilitasi. 

Baca Juga: Kena Narkoba Lagi, 5 Fakta Perjalanan Karier Aktor Tio Pakusadewo

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB