Jika Nikahkan Anak ke Syekh Puji, Orangtua Bocah 7 Tahun Bisa Dipidana

Begini kata Komnas Perlindungan Anak soal kabar viral Syekh Puji menikahi bocah 7 tahun yang sempat dibatahnya.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Selasa, 07 April 2020 | 18:43 WIB
Jika Nikahkan Anak ke Syekh Puji, Orangtua Bocah 7 Tahun Bisa Dipidana

Jika Nikahkan Anak ke Syekh Puji, Orangtua Bocah 7 Tahun Bisa Dipidana

matamata.com - Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji diduga telah menikahi seorang gadis berusia tujuh tahun yang merupakan santrinya sendiri. Komnas Perlindungan Anak mengaku mendapat laporan tersebut.

Dugaan tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait. Syekh Puji menikahi bocah yang  berasal dari Grabag, Kabupaten Magelang.

Tidak hanya itu, Aris juga menuding pemilik Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Jannah ini memiliki kecenderungan paedofilia.

Atas kasus tersebut, Komnas Perlindungan Anak telah melaporkan Syekh Puji ke Polda Jawa Tengah sebagai residivis pelecehan seksual terhadap anak.

Arist bahkan menyebut kedua orangtua bocah tujuh yang menikahkan anaknya ke Syekh Puji dapat dipidana.

"Bisa (dipidanakan)," kata Arist Merdeka Sirait, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020).

Syeh Puji [YouTube]
Syeh Puji [YouTube]

Menurut Arist  Merdeka Sirait, kedua orangtua seharusnya dapat mencegah pernikahan anak di bawa umur.

"Jadi di dalam hukum undang-undang perlindungan anak, siapa pun di antara kita termasuk orangtua yang mendorong terjadinya perkawinan usia anak, yang tidak dibenarkan oleh undang-undang, berarti itu kita ikut mendorong terjadinya pelanggaran terhadap anak. Termasuk orangtua mereka," jelas Arist Merdeka Sirait.

"Karena unsurnya terpenuhi seperti bujuk rayu, tipu muslihat dari orang yang mau memanfaatkan anak itu. Lalu kemudian itu dimanfaatkan oleh orangtua atau sekitarnya atau orang yang ikut terlibat dan itu bisa dipidana juga," kata Arist Merdeka Sirait menegaskan. (Herwanto)

Baca Juga: VIDEO Diduga Nikahi Bocah Perempuan, Syekh Puji Bisa Diancam Kebiri

×
Zoomed
TERKINI

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB