Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Bisa Diancam Hukuman Kebiri

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyoroti kasus Syekh Puji yang dikabarkan menikahi bocah tujuh tahun

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Selasa, 07 April 2020 | 17:58 WIB
Syeh Puji (YouTube)

Syeh Puji (YouTube)

Matamata.com - Kasus Syekh Puji yang dikabarkan menikahi bocah tujuh tahun ikut disoroti oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait. Lelaki pemilik nama lengkap Pujiono Cahyo Widianto ini menurut Arist terancam hukuman penjara seumur hidup atau dikebiri.

"Jadi Komnas Perlindungan Anak juga menyimpulkan bahwa Syekh Puji ini sebenarnya sudah masuk residivis kejahatan seksual terhadap anak. Dan dia dapat diancam hukuman seumur hidup bahkan bisa dikebiri," kata Arist Merdeka Sirait, saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2020).

Syekh Puji [Instagram @erick_ferdhy]
Syekh Puji [Instagram @erick_ferdhy]

Syekh Puji, menurut Arist Merdeka Sirait sudah melakukan pelanggaran berupa menikahi anak di bawah umur secara berulang-ulang. Hal ini terhitung pada 2008, 2009, 2018, dan terkini di 2020.

"Karena satu persyaratan bisa dilakukan berulang-berulang terhadap tindakan pidana yang sama dia bisa dikenakan tindakan pidana kebiri lewat suntikan kimia. Bahkan dipasang chip untuk dia bisa dimonitoring di mana dia berada," kata Arist.

"Selama ini kan tidak dilakukan itu, karena dia belum masuk dalam kategori residivis. Nah sekarang tidak ada alasan Polda Jawa Tengah untuk tidak meneruskan perkara ini. Karena dia sudah masuk residivis yang ada perkara yang sama, tindakan yang sama dilakukan dia sejak tahun 2008 lalu," tambahnya.

Syeh Puji (YouTube)
Syeh Puji (YouTube)

Kendati begitu, Arist Merdeka Sirait menegaskan Komnas Perlindungan Anak sebagai pelapor akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Komnas Perlindungan Anak akan memberikan bukti-bukti terkait. 

"Jadi Komnas Perlindungan Anak tentu mendukung Mabes Polri dan Polda Jawa Tengah untuk meneruskan perkara ini. Kemarin Mabes Polri sudah meminta Polda Jawa Tengah untuk meneruskan perkara ini dan Komnas Perlindungan Anak akan menjadi sebagai pelapor dan memberikan bukti-bukti termasuk rekaman dan sebagainya," jelas Arist. 

Sebelumnya, Syekh Puji membantah kabar dirinya menikah lagi dengan perempuan berumur 7 tahun yang belakangan viral di media sosial. Ia menegaskan berita yang beredar itu tidaklah benar. [Herwanto]

Baca Juga: Diduga Nikahi Bocah 7 Tahun, Syeh Puji Diperiksa Polda Jateng

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak