Roro Fitria Dapat Jatah Bebas Bersyarat, Saipul Jamil kok Enggak?

Saipul Jamil tidak mendapat remisi bebas seperti Roro Fitria, apa alasannya?

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kamis, 02 April 2020 | 12:30 WIB
Saipul Jamil (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Saipul Jamil (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Dikabarkan Roro Fitria bebas dari penjara hari ini (2/4/2020). Namun dipastikan oleh Kalapas Rutan Cipinang Hendra Eka, artis Saipul Jamil tidak mendapat remisi bebas seperti Roro akibat adanya penyebaran virus Corona atau penyakit Covid-19.

"Nggak. Nggak ada, Saipul Jamil nggak ikut," kata Hendra Eka saat dihubungi wartawan, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, Saipul Jamil tidak termasuk karena persyaratan bebas tidak temasuk ke dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly.

"Tapi dia nggak memenuhi syarat, belum masanya," sambungnya.

Namun dia membenarkan artis yang ditahan karena pelecehan terhadap anak di bawah umur itu mengajukan remisi buat bebas bersyarat.

Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

"Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," tutupnya.

Seperti diketahui Saipul Jamil divonis penjara selama enam tahun. Vonis itu terdiri dari tiga tahun kasus pencabulan pada 14 Juni 2016. Selanjutnya karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hukumannya ditambah tiga tahun penjara. 

Pengajuan pembebasan bersyarat Saipul Jamil sendiri menyusul dengan wacana pembebasan 30.000 narapidana oleh Kemenkumham untuk mencegah penyebaran Covid-19 di dalam penjara.

Hal ini setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04.

Baca Juga: Roro Fitria Dikabarkan Bebas Bersyarat Hari Ini

Peraturan itu tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19. 

Roro Fitria (Suara.com/Muhaimin A Untung)
Roro Fitria (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Sementara itu Roro Fitria melalui kuasa hukumnya, Asgar Sjafrie mengatakan bahwa kliennya bebas setelah mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM. Roro sebelumnya oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan divonis empat tahun kurungan penjara karena penyalahgunaan narkoba. [Ismail] 

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak