Tara Basro (Suara.com/Anggo Boedhijanto)
Matamata.com - Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Ferdinandus Setu Sebut foto seksi artis Tara Basro d media sosial belum sempat diturunkan (take down) oleh Kominfo meski dianggap melanggar UU ITE.
"Bukan di-take down oleh Kominfo," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo Ferdinandus Setu seperti dikutip kantor berita Antara.
![Tara Basro pamer lipatan perut. [Instagram]](https://media.matamata.com/thumbs/2020/03/04/32803-tara-basro-pamer-lipatan-perut-instagram/o-img-32803-tara-basro-pamer-lipatan-perut-instagram.jpg)
Menurutnya, foto tersebut bisa jadi di-report oleh warganet atau diturunkan sendiri oleh pemilik akun.
Sebelumnya, Tara Basro posting fotonya di platform media sosial dengan cerita kecintaannya pada tubuh. Sayang, unggahan di Twitter itu sudah tidak bisa diakses.
Menurut Ferdinandus, postingan dihapus oleh Tara Basro sendiri, bukan diturunkan oleh Kominfo.
![Tara Basro pamer lipatan perut. [Instagram]](https://media.matamata.com/thumbs/2020/03/04/32964-tara-basro-pamer-lipatan-perut-instagram/o-img-32964-tara-basro-pamer-lipatan-perut-instagram.jpg)
Ferdinandus menghargai langkah Tara Basro menghapus fotonya. Kominfo mengatakan unggahan yang sudah dihapus tersebut memenuhi unsur pelanggaran UU ITE terutama pasal 27 ayat 1 tentang kesusilaan.
Selain Twitter, Tara Basro juga mengunggah fotonya di platform Instagram. Namun, foto yang diunggah di Instagram ini menurut Kominfo tidak tergolong pelanggaran.