Kasus Investasi Bodong, Ello Diperiksa Polisi

Hari ini (14/1/2020) Ello dipanggil pihak kepolisian.

Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Selasa, 14 Januari 2020 | 14:22 WIB
Marcello Tahitoe atau Ello. (Instagram)

Marcello Tahitoe atau Ello. (Instagram)

Matamata.com - Penyanyi Ello memenuhi panggilan Polda Jawa Timur, hari ini, Selasa (14/1/2020). Prai bernama lengkap Marcello Tahitoe  ini diperiksa sebagai saksi dalam perkara investasi bodong dengan menggunakan aplikasi MeMiles.

Seperti diberitakan Beritajatim.com--jaringan Suara.com--Ello datang sekitar pukul 10.00 WIB. Dia tampak mengenakan kaus warna biru dongker.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan pemeriksaan terhadap pelantun lagu Masih Ada ini.

"Iya, yang bersangkutan sudah mengkonfirmasi untuk datang hari ini," kata Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ello diperiksa polisi Jawa Timur. (BeritaJatim)
Ello diperiksa polisi Jawa Timur. (BeritaJatim)

Menurutnya, Ello diperiksa sebagai saksi lantaran terlihat ada dalam acara yang diselenggarakan PT KAM And KAM.

Namun penyidik bakal mendalami apakah Ello tergabung dalam member dan menerima reward atau tidak.

"Itu nanti yang akan kita tanyakan lebih lanjut pada saksi," katanya.

Sebelumnya, penyanyi Eka Deli Mardiana, mendatangi Polda Jatim, Senin (13/1/2020). Si pelantun lagu Suara Hatiku ini datang ke Polda Jatim dengan mengenakan baju warna putih, dia langsung menuju gedung Kriminal Khusus. Tak banyak yang dia katakan, dia hanya menyatakan bahwa kedatangannya adalah untuk diperiksa sebagai saksi.

"Saya dipanggil sebagai saksi, nanti saja ya setelah pemeriksaan," kata ujar Eka.

Untuk diketahui, Polda Jatim membongkar kasus penipuan berkedok investasi secara online, dan berhasil menyita uang nasabah senilai Rp 50 miliar rupiah dari Rp 750 miliar yang dilaporkan.

Baca Juga: Posting Foto Bareng Cowok Lain & Hapus Foto Ello, Aurelie Moeremans Putus?

PT Kam And Kam diduga menipu masyarakat agar mau berinvestasi melalui aplikasi MeMiles. Dengan mengiming-imingi hadiah menarik atau reward berupa motor, mobil hingga rumah mewah. Akan tetapi, reward yang dijanjikan itu hanya sebagian diterima oleh para nasabah.

Polda Jatim mengamankan direktur PT Kam And Kam, KTM (47), warga Jakarta Utara dan orang kepercayaannya, FS (52), warga Jakarta Barat. Keduanya lalu ditetapkan sebagai tersangka sesuai pasal 106 undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan pasal 46 undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan. (Beritajatim.com)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak