Ahmad Dhani jadi tersangka ujaran kebencian (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)
Matamata.com - Ahmad Dhani sebelumnya dikabarkan akan segera bebas dari penjara. Kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, pun membenarkan. Hanya saja bukan tanggal 28 Desember melainkan 30 Desember 2019.
Selain mengumumkan kapan suami Mulan Jameela itu bebas, Hendarsam membeberkan kondisi terbaru Ahmad Dhani.
Menurutnya, kondisi bapak lima anak ini baik-baik saja menjelang kebebasannya.
"Ahmad Dhani kabarnya baik-baik saja. Sangat baik kondisi psikologisnya. Kondisi kesehatannya juga baik-baik saja," ungkap Hendarsam saat ditemui wartawan usai menjenguk pentolan Dewa 19 itu di Rutan Cipinang, Senin (16/12/2019).
Kedatangan kuasa hukumnya kali ini nggak hanya sekadar menjenguk namun juga untuk berkoordinasi soal kebebasannya.
Hendarsam menyebutkan ada dua opsi untuk kebebasan Ahmad Dhani. Yakni dipercepat atau sesuai perhitungan.
Hanya saja usaha untuk mempercepat kebebasan Ahmad Dhani dari penjara masih diurus.
Kalau mengikuti perhitungan normar hukuman yang sudah ditentukan, Ahmad Dhani akhirnya akan bebas pada tanggal 30 Desember 2019.
Fyi, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran idiot lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Segera Bebas, Ahmad Dhani Tak Sabar Sambut Tahun Baru Bareng Keluarga
Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi 1 tahun penjara. Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan.