Ahmad Dhani Batal Bebas 28 Desember, Ini Sebabnya

Sebelumnya berembus kabar Ahmad Dhani bakal dibebaskan dari LP Cipinang pada 28 Desember 2019.

Madinah | MataMata.com
Senin, 16 Desember 2019 | 15:33 WIB
Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Terdakwa Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan di PN Surabaya, Jatim. (Suara.com/Achmad Ali)

Matamata.com - Hendarsam Marantoko pengacara musisi sekaligus politikus Ahmad Dhani pastikan klienya bakal bebas beberapa hari lagi dari Rutan Cipinang.

Sebelumnya, suami penyanyi Mulan Jameela itu digadang-gadang keluar bui pada 28 Desember mendatang.

"Kedatangan kita pada hari ini berkoordinasi dengan mas Dhani terkait dengan masalah pembebasan dia yang mungkin tidak akan lama lagi artinya di bulan ini juga," kata Hendarsam Marantoko saat ditemui di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).

Ahmad Dhani kecup Muhammad Ali, anak bungsunya dari Mulan Jameela. [Instagram]
Ahmad Dhani kecup Muhammad Ali, anak bungsunya dari Mulan Jameela. [Instagram]

Sayang, Ahmad Dhani batal keluar dari penjara Cipinang pada 28 Desember. Pasalnya, masih ada persyaratan yang belum dipenuhi.

"Nah ada di dua opsi yang akan kita jalankan yang pertama bahwa kita coba untuk supaya bebas lebih cepat dibanding kita berjalan normal," ungkap Hendarsam.

Meski begitu, Hendarsam memastikan akan mencoba untuk mempercepat proses kebebasan kliennya itu.

"Nah kita lagi coba untuk ngurus cuti bersyaratnya. Nah kalau dia normal saja, perhitungan kita sekitar tadi kita diskusi dengan pegawai di dalam sekitar tanggal 30 desember ternyata, jadi bukan tanggal 29, 28 itu dia putusan, 29 pertama kali ditahan," beber Hendarsam.

"Jadi 29 ke 30 kan gitu ya, jadi kalau satu tahun dan ini dipotong sebulan jadi sebelas bulan jadi 29 ke 30, tanggal 29 ke 30 dia keluar, jadi 29 malam harusnya keluar, ya tanggal 30 keluar," pungkas Hendarsam.

Baca Juga: Jelang Kebebasan, Tim Kuasa Hukum Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran idiot lewat cuitan di Twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dhani kemudian banding dan hukumannya jadi 1 tahun penjara. Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara. Dia kemudian banding dan hukumannya jadi percobaan 6 bulan. [Herwanto]

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB