Sidang Narkoba Zul Zivilia Kembali Ditunda

Tertundanya sidang 9 orang terdakwa termasuk Zul Zivilia, lantaran tuntutan dari Kejaksaan Tinggi belum turun.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Senin, 04 November 2019 | 16:47 WIB
Sidang Narkoba Zul Zivilia Kembali Ditunda

Sidang Narkoba Zul Zivilia Kembali Ditunda

matamata.com - Sidang tuntutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi Zul Zivilia kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kita kasih kesempatan ya. Kalian recordnya sudah berubah semua ini. Sudah banyak yang lari. Tapi sabar ya, kita tunda sampai minggu depan, tanggal 11. Kembali ke tahanan ya," kata Ketua Hakim, Tiares Sirait, mengetuk palu kepada 9 orang terdakwa di Pengadilan Negri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019).

Ketua Hakim Tiares Sirait mengatakan, tertundanya sidang 9 orang terdakwa termasuk Zul Zivilia, lantaran tuntutan dari Kejaksaan Tinggi belum turun.

"Jadi saudara yang 9 orang, kan satu paket. Jadi dari saudara jaksa, sampai saat ini tuntutannya katanya belum turun dari Kejati, rencananya nggak ada putusan tanpa tuntutan," terangnya.

Zul Zivilia (mengenakan peci hitam) bersama terdakwa lainnya, saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]
Zul Zivilia (mengenakan peci hitam) bersama terdakwa lainnya, saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]

Dia pun sempat meminta kepada jaksa agar proses dipercepat. Lantaran sidang tuntutan sudah ditunda beberapa kali.

"Tolonglah, Jaksa. Mudah-mudahan cepat tercapai ya. Tapi tolonglah Bu Jaksa, sampaikan kepada Jaksanya jangan ditunda terus yang 9 orang ini," tuturnya.

Seperti diketahui sidang dengan agenda pembacaan tuntutan untuk ke-3 kalinya ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut belum menyelesaikan berkas tuntutan untuk 9 terdakwa.

Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]
Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]

Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. Atas perbuatannya, Zul Zivilia terancam hukuman mati. [Evi Ariska]

Baca Juga: LIVE : Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Jalani Sidang Tuntutan Ketiga

×
Zoomed
TERKINI

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB