Sidang Narkoba Zul Zivilia Kembali Ditunda

Tertundanya sidang 9 orang terdakwa termasuk Zul Zivilia, lantaran tuntutan dari Kejaksaan Tinggi belum turun.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Senin, 04 November 2019 | 16:47 WIB
Zul Zivilia [Sumarni/Suara.com]

Zul Zivilia [Sumarni/Suara.com]

Matamata.com - Sidang tuntutan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi Zul Zivilia kembali ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Kita kasih kesempatan ya. Kalian recordnya sudah berubah semua ini. Sudah banyak yang lari. Tapi sabar ya, kita tunda sampai minggu depan, tanggal 11. Kembali ke tahanan ya," kata Ketua Hakim, Tiares Sirait, mengetuk palu kepada 9 orang terdakwa di Pengadilan Negri Jakarta Utara, Senin (4/11/2019).

Ketua Hakim Tiares Sirait mengatakan, tertundanya sidang 9 orang terdakwa termasuk Zul Zivilia, lantaran tuntutan dari Kejaksaan Tinggi belum turun.

"Jadi saudara yang 9 orang, kan satu paket. Jadi dari saudara jaksa, sampai saat ini tuntutannya katanya belum turun dari Kejati, rencananya nggak ada putusan tanpa tuntutan," terangnya.

Zul Zivilia (mengenakan peci hitam) bersama terdakwa lainnya, saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]
Zul Zivilia (mengenakan peci hitam) bersama terdakwa lainnya, saat menunggu persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (21/10/2019). [Evi Ariska/Suara.com]

Dia pun sempat meminta kepada jaksa agar proses dipercepat. Lantaran sidang tuntutan sudah ditunda beberapa kali.

"Tolonglah, Jaksa. Mudah-mudahan cepat tercapai ya. Tapi tolonglah Bu Jaksa, sampaikan kepada Jaksanya jangan ditunda terus yang 9 orang ini," tuturnya.

Seperti diketahui sidang dengan agenda pembacaan tuntutan untuk ke-3 kalinya ditunda. Penundaan terjadi karena Jaksa Penuntut belum menyelesaikan berkas tuntutan untuk 9 terdakwa.

Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]
Zul Zivilia [Suara.com/Ismail]

Zul Zivilia ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 28 Februari 2019 lalu. Dia ditangkap setelah kedapatan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,4 kilogram serta 24 ribu butir ekstasi. Atas perbuatannya, Zul Zivilia terancam hukuman mati. [Evi Ariska]

Baca Juga: LIVE : Terancam Hukuman Mati, Zul Zivilia Jalani Sidang Tuntutan Ketiga

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak