Kriss Hatta [Matamata.com/Yuli]
Matamata.com - Sidang lanjutan Kriss Hatta atas kasus dugaan penganiayaan pada Selasa (29/10/2019), menghadirkan Antony Hillenaar sebagai saksi.
Antony Hillenaar diberondong beberapa pertanyaan terkait tragedi yang menimpanya oleh hakim.
Pun ia menceritakan kronologi yang sebenarnya terjadi versinya.
Dengan seksama Kriss Hatta yang duduk di samping tempat sidang tampak mendengarkan penjelasan Antony.
Meski statusnya sudah menjadi tersangka, namun Kriss Hatta tetap tenang saat sidang.
Bahkan terlihat santuy (bahasa gaul santai) dan sesekali menyatat beberapa pernyataan dari Antony.
Namun di pertengahan sidang, tampak terjadi bantah-bantahan antara kedua belah pihak.
Seperti diketahui Kriss Hatta kembali menjalani persidangan atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap Antony Hillenaar. Mantan presenter Uang Kaget itu terpaksa memukul artis FTV itu karena ingin membela kekasihnya yang merasa terganggu dengan rekan Antony. Kriss Hatta dikenai Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun delapan bulan.
Baca Juga: Antony Hillenaar Ungkap Fakta soal Uang Damai Rp 150 Juta dari Kriss Hatta