Jeremy Thomas (Instagram @jeremythomas_jt)
Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan bahwa Jeremy Thomas akan dilimpahkan ke kejaksaan hari ini, Selasa (22/10/2019).
Namun ketika akan diwawancarai, Jeremy Thomas enggan memberi keterangan.
"Kamu mau ngobrol atau wawancara? Kalau wawancara saya nggak mau ngomong," kata Jeremy Thomas.
Setelah menjalani pemeriksaan, Jeremy Thomas keluar Kejari dan terburu-buru menuju mobilnya.
Tak banyak perubahan, Jeremy Thomas masih irit bicara kepada para wartawan.
Kendati demikian, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan - Anang Supriatna mengatakan bahwa Jeremy Thomas kini resmi menjadi tahanan kota.
"Ditahanan, tapi tahanan kota. Dan yang bersangkutan wajib lapor seminggu sekali," ujar Anang Supriatna kepada awak media.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan alasan mengapa Jeremy Thomas meminta untuk menjadi tahanan kota.
"Dia ada kegiatan-kegiatan yang sudah terikat dengan kontraknya," paparnya.
Baca Juga: LIVE: Kasus Penipuan Dilemparkan ke Kejaksaan, Jeremy Thomas Resmi Ditahan?
Bukan tanpa sebab, pihak Kejaksaan membeberkan alasannya mengapa tidak melakukan penahanan terhadap Jeremy Thomas.
Rupanya, hal ini dikarenakan Jeremy sangat kooperatif dan adanya jaminan dari sang istri.
"Penyidik tidak melakukan penahanan tapi dilakukan penahanan kota. Karena ada permohonan dari pengcara dan juga jaminan dari istrinya. Dan yang bersangkutan juga kooperatif dan akan menghadiri sidang dan tidak merusak barang bukti," ujar Anang Supriatna.