Ilustrasi penjara. [Shutterstock]
Matamata.com - Artis lenong Rifat Umar diringkus jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Rifat diamankan terkait kasus kepemilikan narkoba.
"Ya benar (sudah ditangkap)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (3/10/2019).
Penangkapan Rifat Umar dilakukan di kamar kosnya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Rabu (2/10/2019) malam.
Sayang, Argo tak merinci kronologis serta narkoba jenis apa yang dikonsumsi oleh Rifat Umar.
"Sedang diperiksa," ujar Argo.