Jaksa Tolak Permohonan PK Roro Fitria

Roro Fitria absen di sidang Peninjauan Kembali (PK) hari ini (12/9/2019).

Kamis, 12 September 2019 | 19:04 WIB
Roro Fitria (Matamata.com/Yuliani)

Roro Fitria (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Roro Fitria tak menghadiri sidang peninjauan kembali (PK) atas kasus narkotika yang menjeratnya. Dikabarkan, artis tersebut absen lantaran ada kelas mengajar tari di Rutan Pondok Bambu.

Kuasa hukumnya yang mewakili, Darma Praja mengatakan untuk sidang PK kali ini kliennya memang tak diwajibkan untuk hadir.

"Ya memang sebenarnya untuk sidang PK ini dia hadirnya hanya yang urgent-nya. Di pertama aja ya, dan yang kedua memang hari ini mbak Roro ada kegiatan, karena mengisi kelas menari di dalam (penjara)," kata Darma Praja saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya, Roro  Fitria memang disibukkan dengan berbagai hal positif di dalam rutan. Apalagi sebagai instruktur, ia tak bisa tinggalkan tanggung jawabnya begitu saja.

"Jadi memang mbak Roro sedang giat di dalam rutan, hampir semuanya diikuti dan diberbagai kelas itu dia jadi instrukturnya. Jadi ya nggak bisa ditinggal juga," tambahnya.

Meski begitu sebagai kuasa hukum, Darma menuturkan bahwa kliennya itu masih kerap bersedih lantaran teringat mendiang ibunya. Ditambah lagi, sudah hampir dua tahun Roro Fitria mendekam di tahanan karena kasus narkotika yang menjeratnya.

"Masih sedih, masih nangis terus, Ingat ibunya dan keluarganya. Mbak Roro pengin cepat pulang," katanya.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Sayangnya, dalam sidang yang beragendakan tanggapan JPU atas PK dari pihak Roro Fitria, jaksa secara tegas menolak PK yang diajukan pihak Roro. Hal itu pun dimaklumi kuasa hukum.

"Ya hari ini kami mendengar dari tanggapan jaksa dan dari kami juga tidak ada tanggapan lagi. Wajar ya kalau menurut kami (ditolak) karena dari pihak penuntut umum pasti akan menolak daripada permohonan kami," jelas Dharma Praja.

Baca Juga: Roro Fitria Ogah Habiskan Sisa Hukuman 25 Bulan di Bui Meski Dapat Remisi

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak