Ashanty dan Anang Hermansyah di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019). (Suara.com/Sumarni)
Matamata.com - Ashanty menjalani proses sidang mediasi pertamanya dengan Martin Pratiwi atas kasus wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak bisnis kosmetik. Dia tiba sekira pukul 10.25 WIB di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019).
"Sekarang mau sidang mediasi. Insya Allah mudah-mudahan lancar yah," ujar Ashanty sebelum sidang mulai.
Tidak sendirian, Ashanty kali ini datang ditemani oleh suaminya, Anang Hermansyah dan tim kuasa hukumnya.
Anang Hermansyah mengaku sengaja mendampingi Ashanty buat memberikan dukungan moril. Maklum ibu sambung Aurel Hermansyah itu sebelumnya tidak pernah berurusan dengan hukum.
![Ashanty dan Anang Hermansyah di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (31/7/2019). [Sumarni/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/07/31/94159-ashanty.jpg)
"Iya nih belum pernah kali ke pengadilan," timpal Ashanty lagi.
Seperti diketahui penyanyi Ashanty digugat secara perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Dilihat dari website resmi Pengadilan Negeri Tangerang, pihak penggugat adalah Martin Pratiwi.
Ashanty dinilai melakukan wanprestasi atau ingkar janji dalam perjanjian kontrak kerja sama dalam bisnis produk kosmetik sebesar Rp 9,4 miliar. (Sumarni)