Nunung Srimulat berikan keterangan di Polda Metro, Senin (22/7/2019). [Matamata/Yuliani]
Matamata.com - Hasil penyidikan kasus narkoba Nunung diungkapkan pihak polisi, Selasa (30/7/2019). Kali ini polisi membeberkan hasil uji laboratorium urine dan rambut Nunung dan suaminya.
"Dari hasil pemeriksaan kita bahwa penggunaan tersangka dari rambutnya minimal sudah 13 bulan yang lalu," ungkap pihak kepolisian.
Selain rambut, polisi juga mengungkap dari urine bahwa tersangka memang pengguna aktif sejak lama.
"Barang bukti yang di urine walaupun sudah 45 hari masih positif mengandung metamfetamin," beber polisi.
Hal ini yang membuat dugaan kalau Nunung pengguna aktif narkoba sejak lama.
![Nunung Srimulat berikan keterangan di Polda Metro, Senin (22/7/2019). [Matamata/Yuliani]](https://media.matamata.com/thumbs/2019/07/22/18177-nunung-srimulat-berikan-keterangan-di-polda-metro-senin-2272019-matamatayuliani/745x489-img-18177-nunung-srimulat-berikan-keterangan-di-polda-metro-senin-2272019-matamatayuliani.jpg)
"Bisanya kalau baru satu dua hari, di urine sudah tidak ditemukan. Namun ini setelah 5 hari masih ditemukan dan kadarnya cukup tinggi," jelas polisi lebih lanjut.
Fyi, Nunung ditangkap saat berada di kediamannya, kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019). Tidak sendirian, suaminya, Iyan Sambiran juga ikut diamankan. Dari kediaman Nunung, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram.