Bila Tak Datang ke Kejari Jakbar Hari Ini, Ridho Rhoma Bakal Dijemput Paksa

Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakbar mengaku bakal menjemput paksa Ridho Rhoma apabila tidak menyerahkan diri pada Jumat (12/7/2019).

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:51 WIB
Bila Tak Datang ke Kejari Jakbar Hari Ini, Ridho Rhoma Bakal Dijemput Paksa

Bila Tak Datang ke Kejari Jakbar Hari Ini, Ridho Rhoma Bakal Dijemput Paksa

matamata.com - Edy Subhan selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengaku bakal menjemput paksa Ridho Rhoma apabila tidak menyerahkan diri pada Jumat (12/7/2019). Pantauan Suara.com, putra pedangdut Rhoma Irama ini memang belum tampak hadir di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sampai pukul 13.07 WIB.

"Kalau penjemputan paksa, itu kan kalau pihak bersangkutan tidak ada itikad baik. Kalau pihak Ridho Rhoma saya yakin ada itikad baik karena public figure juga. Jadi kami memberi kesempatan hari ini untuk menghadiri panggilan. Kalau tidak datang hari ini baru kami akan jemput paksa," terang Edy Subhan kepada wartawan.

Disinggung kapan putra Rhoma Irama itu akan tiba, Edy Subhan ternyata punya jawaban sendiri.

"Kami tidak tahu jam berapa berapanya. Tapi infonya benar Ridho akan datang memenuhi panggilan. Initinya kami beri waktu sampai hari ini," sambungnya lagi.

Ridho Rhoma pun harus mengisi data lebih dulu di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sebelum digiring menuju Rutan Salemba.

Ridho Rhoma didampingi keluarga saat dibebaskan dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Ridho Rhoma didampingi keluarga saat dibebaskan dari RSKO Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (25/1/2018) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

"Setelah mereka datang ke sini ada pendataan segala macam baru kami bawa ke Salemba dan langsung dieksekusi," ucap Edy Subhan.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebelumnya menjatuhkan hukuman pidana atas kasus Narkoba kepada Ridho Rhoma selama 10 bulan dan menetapkannya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

Pada Januari 2018, Ridho menghirup udara bebas. Namun, MA memperberat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan, sehingga dia harus kembali masuk penjara untuk menjalani sisa hukumannya.

Suara.com/Sumarni

Baca Juga: Ridho Rhoma Serahkan Diri ke Kejaksaan, Rhoma Irama Ikut?

×
Zoomed
TERKINI

Film GJLS: Berapi-api menghadirkan komedi khas GJLS sekaligus cerita di balik layar yang penuh tantangan....

seleb | 19:38 WIB

Beautiful Pain mengangkat perjuangan seorang single mother untuk bangkit dan memulai hidup baru setelah keluar dari pern...

seleb | 09:47 WIB

Hanung Bramantyo membuka ruang untuk melihat kembali persoalan kekuasaan dan ketidakadilan, terutama pada insiden 1965 s...

seleb | 15:06 WIB

Pertunjukan epik ini akan menghadirkan aksi deretan truk monster ikonik yang menyala dalam gelap (glow in the dark)....

seleb | 14:22 WIB

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB