Galih Ginanjar (Suara.com/Sumarni)
Matamata.com - Galih Ginanjar sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus Ikan Asin yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Sementara menurut pengacara Galih, Rihat Hutabarat, kliennya dibawa polisi pada pukul 3 dini hari.
"Galih dijemput (oleh polisi) dari hotel jam 3 pagi," kata Rihat Hutabarat, saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/7/2019).
Namun Rihat mengaku tidak tahu kalau Galih Ginanjar sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Yang ia tahu, kliennya saat ini sedang menjalani pemeriksaan tambahan.
"Kalau jadi tersangka seharusnya ada surat keterangan dari kepolisian. Soal ditahan atau tidak, saya nggak tahu. Yang pasti Galih dijemput karena untuk pemeriksaan tambahan. Lebih jelasnya nanti jam 11 saya akan ke Polda," kata Rihat.
Saksikan klarifikasinya langsung di MataMata.com ya!
Baca Juga: Fairuz A Rafiq Tanggapi Status Tersangka Galih Ginanjar, Apa Katanya?