Kriss Hatta (Revi Cofans Rantung/Suara.com)
Matamata.com - Berkasus dengan Hilda Vitria karena dituding memalsukan dokumen pernikahan, Kriss Hatta yang sempat dipenjara 3 bulan akhirnya dinyatakan tidak bersalah.
Vonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi dibacakan pada Kamis (4/7/2019) lalu.
Kriss Hatta pun langsung kembali ke kehidupan nyatanya.
Nah, kira-kira setelah bebas dari penjara Kriss Hatta mau ngapain ya?
Yuk tonton Matamata.com live bersama Kriss Hatta!