Sudah Amat Lelah di Penjara, Roro Fitria Tulis Surat Permintaan

Roro Fitria sudah sangat lelah dan sedih mendekam di penjara. Ia lantas mengirim surat untuk pengacaranya.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Rabu, 12 Juni 2019 | 12:44 WIB
Roro Fitria masih punya keinginan untuk pakai narkoba (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Roro Fitria masih punya keinginan untuk pakai narkoba (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Roro Fitria mengaku sudah tak tahan lagi mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Karena itu, ia mendesak tim kuasa hukumnya untuk segera mengurus remisi dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Hal tersebut diutarakan Roro Fitria dalam surat yang ditujukan ke pengacaranya, Asgar Sjarfi. Isi surat tersebut ditunjukkan Asgar Sjarfi kepada awak media di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Mohon bapak Asgar dan semua tim kuasa hukum Nyai bekerja dengan maksimal berkenaan pengurusan remisi serta PB/Pembebasan Bersyarat dengan segera. Sehubungan Nyai sudah amat sangat letih dan sedih di penjara," tulis Roro Fitria.

Tak sampai di situ, Roro Fitria juga mengungkap kerinduannya terhadap keluarga dan panggung hiburan Tanah Air. Ia rupanya sudah tak sabar ingin kembali eksis.

"Nyai kangen ingin berkumpul kembali dengan keluarga, merawat makam mama serta ingin segera berkreasi seni kembali di dunia entertaiment," sambung Roro Fitria.

Seperti diketahui, Roro Fitria divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Oktober 2018. Ia dianggap melanggar Pasal 112 Ayat 1 UU No. 35 2009 tentang Narkoba.

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika Roro Fitri saat menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Roro Fitria pun sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta. Namun, banding tersebut ditolak dan dirinya harus tetap melaksanakan hukuman awal yang ditetapkan hakim.

Suara.com/Sumarni

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak