Hampir 2 Bulan Kriss Hatta Ditahan, Keluarga Akui Alami Kerugian Besar

Sang ibu akui adanya kerugian besar sejak Kriss Hatta dipenjara.

Linda Rahmadanti | MataMata.com
Senin, 27 Mei 2019 | 17:02 WIB
Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Kamis (2/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

Matamata.com - Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Anna, menjelaskan kerugian keluarga setelah sang anak dibui akibat kasus dugaan pemalsuan dukumen pernikahan. Mengingat Kriss Hatta adalah tulang punggung keluarga.

Hampir dua bulan Kriss Hatta mendekam di penjara, Anna menyebut kerugian keluarga begitu banyak. Sampai-sampai ia tak bisa menyebutkannya satu per satu.

Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Anna, di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (27/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]
Ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah atau Anna, di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (27/5/2019). [Revi Cofans Rantung/Suara.com]

“Kerugiannya banyak sekali. Namanya enggak kerja, pengeluaran ada. Ya sudah, kerjaan (Kriss Hatta) semua musti dipending, ya pokoknya pengeluaran pasti ada, pekerjaannya nggak ada,” kata Anna saat dijumpai di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Bart pada Senin (27/5/2019).

“Pokoknya banyaklah kerugian semua. Tapi ya harus kita jalani ya namanya proses, harus sabar itu saja yg kita doain,” sambungnya.

Untuk membantu perekonomian keluarga, saudara Kriss Hatta bahu-membahu demi memenuhi kebutuhan. Beruntung, kata Anna, masih banyak orang yang peduli terhadap nasib keluarganya.

“Iya (Kriss Hatta tulang punggung keluarga). Kita berbaur, adiknya, kawan-kawannya, saudaralah, gitu saja sih. Karena di saat seperti ini yang bisa lihat kawan yang mana. Baru saat inilah lagi kita kesusahan, ‘kawan kamu yang mana’. Baru ketahuan,” tutup Anna.

Kriss Hatta akan kembali menjalani sidang atas kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahan di Pengadilan Negeri Bekasi, siang ini. Sidang kali ini masih beragendakan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan dilanjutkan saksi dari Kriss Hatta.

Kriss Hatta [Revi C Rantung/Suara.com]
Kriss Hatta [Revi C Rantung/Suara.com]

Kriss Hatta resmi menyandang status terdakwa atas kasus pemalsuan akta data nikah dengan Hilda Vitria Khan. Dari kasus ini, Kriss Hatta diganjar dengan tiga pasal sekaligus, yaitu Pasal 264 Ayat 2, Pasal 266 Ayat 1, dan Pasal 266 Ayat 2.

Suara.com/Revi Cofans Rantung

Baca Juga: Anaknya Kembali Jalani Sidang, Ibu Kriss Hatta: Semoga Meringankan!

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak