Datangi Kantor BNNP DKI Jakarta, Sandy Tumiwa Minta Direhabilitasi

Sandy Tumiwa ingin bebas dari narkoba dan berhijrah.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Senin, 06 Mei 2019 | 14:09 WIB
Sandy Tumiwa (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Sandy Tumiwa (Suara.com/Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Hari ini, Senin (6/5/2019), Sandy Tumiwa menyambangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Mantan suami Thessa Kaunang itu datang untuk menjalani pemeriksaan assesment atau pemeriksaan laboratorium terkait kasus narkoba.

Sebelum mendatangi kantor BNNP DKI Jakarta, tim kuasa hukum Sandy Tumiwa telah mengajukan pemeriksaan assement dengan tujuan bisa segera menjalani rehabilitasi.

Sandy Tumiwa saat ditemui di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Sabtu (2/6/2018). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Sandy Tumiwa saat ditemui di kawasan Tanjung Barat, Jakarta, Sabtu (2/6/2018). [Suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Sandy datang dengan mengenakan baju tahanan warna oranye, kopiah, dengan tangan diborgol.

Sayang, saat memasuki kantor BNNP DKI, Sandy Tumiwa tidak memberikan komentar apapun. Didampingi oleh petugas, dia langsung masuk ke kantor untuk menjalani pemeriksaan.

Salah satu tim kuasa hukum Sandy Tumiwa, Denny Lubis, juga belum mau memberikan keterangan kedatangan kliennya ke BNNP DKI Jakarta.

"Kita masuk dulu yaa, nanti kita jawab semua," ucap Denny Lubis pada Suara.com.

Minta Direhabilitasi

Menurut istri siri Sandy, Vivi Paris, suaminya itu memang ingin sembuh total dari ketergantungan terhadap narkoba. Karenanya, sang suami bersikeras minta agar segera direhabilitasi.

"Tadi sempat ngobrol, dia bilang pengin sembuh dan tidak mau mengulangi seperti yang kemarin. Dia bilang pengin hijrah," kata Vivi di kantor BNNP DKI Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Vivi juga membantah Sandy dibawa ke BNNP DKI Jakarta karena mengalami sakau.

Baca Juga: Depresi Pasca Terciduk Kasus Narkoba, Sandy Tumiwa Kini Sering Nangis

Sandy Tumiwa bersama pengacaranya, M. Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya. (Ismail/Suara.com)
Sandy Tumiwa bersama pengacaranya, M. Firdaus Oiwobo di Polda Metro Jaya. (Ismail/Suara.com)

"Bukan karena itu (sakaw). Sandy mau sehat dan sembuh karena tidak mau mengulangi lagi," ucapnya.

Sandy Tumiwa ditangkap aparat Polsek Metro Menteng di Hotel The Grove, Jakarta Selatan pada pukul 02.30 WIB pada 1 Maret 2019. Dari pemeriksaan, Sandy memiliki 0,24 gram sabu, bong, dan aluminium foil yang digunakan sebagai alat hisap sabu.

Sandy dikenakan pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 UU tentang narkotika tahun 2009 karena digunakannya bersama-sama dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Suara.com/Ismail

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak