Ahmad Dhani. (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Matamata.com - Ahmad Dhani masih menjalani sidang peradilan atas kasus penceramaran nama baik dalam vlog "idiot".
Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hari ini, Selasa (26/2/2019). Suami penyanyi Mulan Jameela itu pun kembali menuliskan sepucuk surat dari sel Rutan Medaeng.
Surat tersebut ditujukan Ahmad Dhani kepada Jenderal Ryamizard Ryacudu. Di situ eks suami Maia Estianty itu curhat soal kasus yang tengah dihadapinya.
Ahmad Dhani juga menuliskan kondisinya yang tertekan selama dalam penjara.
“Tapi di penjara, saya merasakan “tekanan” yang luar biasa,” tulisnya.
Sidang sendiri beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ahmad Dhani tiba di PN Surabaya sekira pukul 10.20 WIB.
Begitu turun dari mobil tahanan Kejati Jatim, musisi sekaligus politisi Partai Gerindra ini mengumbar senyum pada awak media sambil melambaikan tangan dengan membawa sebuah majalah bertuliskan ‘Indonesia Menang’.
Untuk diketahui, Kasus ini berlanjut ke pembuktian pasca majelis hakim yang diketuai R Anton Widyopriyono menolak eksepsi tim penasehat hukum Ahmad Dhani.
Baca Juga: 3 Gaya Dul Jaelani Saat Main Piano yang Disebut Mirip dengan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani menjalani sidang ‘idiot’ pencemaran nama baik bermula kedatangannya di Surabaya untuk menghadiri Deklarasi #2019gantipresiden. Namun kala itu Dhani tidak bisa menghadiri deklarasi karena dihadang banyak orang di Hotel Majapahit, Surabaya. Kesal dengan para penghadang, Dhani menyebut mereka ‘idiot’. (Beritajatim.com)
Suara.com/Madinah