Posting Foto Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Ya Allah, Jaga Dia

Mulan Jameela merasa terpukul mengetahui Ahmad Dhani ditahan.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jum'at, 08 Februari 2019 | 09:30 WIB
Mulan Jameela (Wahyu Tri Laksono)

Mulan Jameela (Wahyu Tri Laksono)

Matamata.com - Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat kasus ujaran kebencian. Suami Mulan Jameela ini juga baru saja disidangkan terkait kasus ujaran idiot di PN Surabaya kemarin (7/2/2019). 

Pastilah sebagai istri, Mulan Jameela menjadi salah satu pihak yang paling terpukul. Melalui Instagram pribadinya kamis (7/2/2019), Mulan Jameela tak henti menunjukkan dukungan pada suaminya tersebut.

Mulan Jameela mengunggah foto Ahmad Dhani yang sedang mengenakan jas berwarna coklat keabuan dan blangkon. Pentolan Dewa 19 itu hanya menunjukkan senyum tipis ke arah kamera.

"Ya Allah, jaga dia," tulis Mulan Jameela.

Tak sampai di situ, pelantun 'Makhluk Tuhan Paling Sexy' itu juga menuliskan kata-kata bijak dalam Instagram Story-nya. Ia seakan ingin menunjukkan betapa besar kasih sayangnya untuk Ahmad Dhani.

"Ya Robb, jadikan lelahku ini menjadi ibadah di hadapanMu," katanya.

"Aku mencintaimu karena Allah," tulis Mulan Jameela lagi, Jumat (8/2/2019).

Kata-kata manis Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani. [instagram/mulanjameela1]
Kata-kata manis Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani. [instagram/mulanjameela1]

Sebelumnya, Mulan Jameela sempat mendatangi Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019) untuk meminta keadilan dalam kasus suaminya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Baca Juga: Tanggapan Marcell Siahaan Soal Polemik RUU Permusikan

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Suara.com/Fajarina Nurin

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB

Profil lengkap Rachquel Nesia, aktris cantik yang baru menikah dengan Kevin Royano. Simak perjalanan karier, biodata, da...

seleb | 11:43 WIB

Penting untuk merencanakan perjalanan ke USJ Osaka secara cermat agar pengalaman liburan tetap nyaman dan menyenangkan....

seleb | 13:03 WIB

Gagasan untuk menyorot detail tubuh Reza Rahadian berasal dari sang videografer, Davy Linggar....

seleb | 14:06 WIB

GJLS: Ibuku Ibu-Ibu adalah film yang menyegarkan dan beda dari komedi kebanyakan....

seleb | 16:15 WIB

Luna Maya memilih memakai adat Yogyakarta....

seleb | 21:27 WIB

Richard Lee transfer uang Rp 10 juta ke Aldy Maldini....

seleb | 19:38 WIB

Keanu Angelo bertransformasi jadi Wawan di film Mendadak Dangdut....

seleb | 14:01 WIB

Aktris dan presenter ternama, Luna Maya, kembali mencuri perhatian publik dengan kejujurannya seputar perjalanan asmaran...

seleb | 10:15 WIB

Momen ulang tahun aktris Natasha Rizky yang jatuh pada awal Mei 2025 menjadi sorotan publik setelah mantan suami sekalig...

seleb | 08:39 WIB
Tampilkan lebih banyak