Posting Foto Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Ya Allah, Jaga Dia

Mulan Jameela merasa terpukul mengetahui Ahmad Dhani ditahan.

Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Jum'at, 08 Februari 2019 | 09:30 WIB
Posting Foto Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Ya Allah, Jaga Dia

Posting Foto Ahmad Dhani, Mulan Jameela: Ya Allah, Jaga Dia

matamata.com - Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akibat kasus ujaran kebencian. Suami Mulan Jameela ini juga baru saja disidangkan terkait kasus ujaran idiot di PN Surabaya kemarin (7/2/2019). 

Pastilah sebagai istri, Mulan Jameela menjadi salah satu pihak yang paling terpukul. Melalui Instagram pribadinya kamis (7/2/2019), Mulan Jameela tak henti menunjukkan dukungan pada suaminya tersebut.

Mulan Jameela mengunggah foto Ahmad Dhani yang sedang mengenakan jas berwarna coklat keabuan dan blangkon. Pentolan Dewa 19 itu hanya menunjukkan senyum tipis ke arah kamera.

"Ya Allah, jaga dia," tulis Mulan Jameela.

Tak sampai di situ, pelantun 'Makhluk Tuhan Paling Sexy' itu juga menuliskan kata-kata bijak dalam Instagram Story-nya. Ia seakan ingin menunjukkan betapa besar kasih sayangnya untuk Ahmad Dhani.

"Ya Robb, jadikan lelahku ini menjadi ibadah di hadapanMu," katanya.

"Aku mencintaimu karena Allah," tulis Mulan Jameela lagi, Jumat (8/2/2019).

Kata-kata manis Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani. [instagram/mulanjameela1]
Kata-kata manis Mulan Jameela untuk Ahmad Dhani. [instagram/mulanjameela1]

Sebelumnya, Mulan Jameela sempat mendatangi Komnas HAM di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019) untuk meminta keadilan dalam kasus suaminya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Ahmad Dhani terkait kasus ujaran kebencian di media sosial. Terkait vonis itu, hakim memerintahkan agar Ahmad Dhani segera ditahan.

Baca Juga: Tanggapan Marcell Siahaan Soal Polemik RUU Permusikan

Ahmad Dhani dianggap telah melanggar pasal 45 ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Suara.com/Fajarina Nurin

×
Zoomed
TERKINI

Daft Funk Live dikenal sebagai salah satu tribute act paling prestisius di dunia yang menghadirkan interpretasi live dar...

seleb | 08:00 WIB

Titip Bunda di Surga-Mu di Yogyakarta jadi tontonan penuh haru yang mengingatkan arti kebersamaan keluarga sekaligus aja...

seleb | 14:13 WIB

Bandit adalah film action-crime-drama terbaru yang debut di JAFF 2025, menampilkan kisah kelam penuh ketegangan tentang ...

seleb | 22:12 WIB

Film ini memilih tetap berada di era 2000-an untuk merayakan cinta yang tumbuh di tengah reformasi, surat-surat, dan keh...

seleb | 09:24 WIB

LAKON Indonesia mengangkat kekayaan warisan tenun dari Nusa Tenggara Barat....

seleb | 13:53 WIB