DPRD DKI Pertimbangkan Pinjaman SMI Jika Obligasi Daerah Tak Disetujui Pusat
matamata.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyiapkan skema alternatif pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) apabila usulan penerbitan obligasi daerah tidak mendapat persetujuan dari pemerintah pusat.
Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berharap skema pinjaman alternatif tersebut dapat memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat, termasuk opsi pembiayaan tanpa bunga agar ruang fiskal Jakarta tetap stabil.
"Kalau obligasi tidak disetujui, alternatifnya pinjaman melalui SMI. Saya harapkan bisa seperti itu, sehingga APBD dan fiskal kita agak lebih longgar," ujar Suhud di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memutuskan untuk menunda rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan APBD 2027. Penundaan ini disebabkan belum adanya kepastian terkait besaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat serta izin penerbitan obligasi daerah.
Menurut Suhud, kepastian nilai DBH dan izin pembiayaan obligasi sangat krusial agar pembahasan rincian anggaran memiliki basis perhitungan yang pasti.
Berdasarkan data TAPD, pengurangan alokasi DBH memicu defisit anggaran Pemprov DKI sebesar Rp641,66 miliar. Dampaknya, nilai APBD 2027 yang semula disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp82,88 triliun menyusut menjadi Rp82,24 triliun.
Suhud menegaskan, penyesuaian postur anggaran belum dapat difinalisasi sebelum ada kejelasan mengenai DBH dan obligasi daerah. Pihaknya berharap pertemuan antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara membuahkan hasil positif terkait penetapan besaran DBH. (Antara)