Gandeng UI, PERADI Profesional Buka PKPA dan Siapkan Ekspansi ke Berbagai Kota
matamata.com - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menggandeng Universitas Indonesia (UI) dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kolaborasi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan calon advokat sekaligus memperluas akses pendidikan profesi hukum di berbagai daerah.
Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Harris Arthur Hedar, menjelaskan bahwa kerja sama dengan UI merupakan langkah awal dari agenda besar organisasi untuk membangun jaringan pendidikan profesi advokat bersama perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
"Kerja sama dengan UI menjadi langkah awal dari rencana besar PERADI Profesional membangun jaringan pendidikan profesi advokat bersama perguruan tinggi di berbagai kota di Indonesia," ujar Harris dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pembukaan PKPA PERADI Profesional bersama UI ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (3/10/2026) di Gedung Institute for Advancement of Science Technology and Humanity (IASTH), Kampus UI Salemba, Jakarta.
Harris mengungkapkan, UI dipilih sebagai mitra perdana karena memiliki nilai sejarah penting dalam pendidikan tinggi dan perjuangan kemerdekaan Indonesia. Namun, ia menegaskan kolaborasi ini tidak berhenti di Jakarta.
"UI ini hanya event pertama karena kebetulan berlokasi di Jakarta. Nanti dari Jakarta kita masuk ke Jogja, Semarang, Bandung," kata Harris. Selain di Pulau Jawa, pengembanan program PKPA juga dibidik menyasar kota-kota besar lain seperti Makassar, Surabaya, dan Medan.
Penyelenggaraan PKPA kali ini mencatatkan skala yang cukup masif dengan diikuti sebanyak 600 peserta. Jumlah tersebut menjadikannya sebagai salah satu penyelenggaraan PKPA dengan jumlah peserta terbesar yang pernah digelar.
Harris menegaskan, tingginya jumlah peserta menjadi tantangan tersendiri untuk menjaga mutu pendidikan. Menurutnya, PKPA tidak boleh sebatas formalitas administratif, melainkan harus menjadi ruang pembentukan karakter dan kompetensi calon advokat.
Oleh karena itu, PERADI Profesional memfokuskan penguatan pada materi pembelajaran dan kualitas pengajar. Materi pelatihan disesuaikan dengan dinamika hukum terkini, khususnya merespons sejumlah paket peraturan perundang-undangan baru yang disahkan pada 2026.
"Materi yang disajikan mempunyai kualitas yang menyesuaikan kondisi kekinian. Hukum itu bergerak dinamis, apalagi di tahun 2026 ini," tutur Harris.
Lebih lanjut, Harris berharap kemitraan dengan perguruan tinggi ke depan dapat berkembang menjadi program profesi advokat yang terintegrasi secara permanen di lingkungan kampus. (Antara)