Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA: Kuasa Hukum Minta KPK Buktikan Keterlibatan Silmy Karim

Kuasa hukum Silmy Karim, Soleman Ponto, meminta KPK membuktikan tuduhan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA dan aliran dana S3 di persidangan.

Elara | MataMata.com
Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB
Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA: Kuasa Hukum Minta KPK Buktikan Keterlibatan Silmy Karim

Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA: Kuasa Hukum Minta KPK Buktikan Keterlibatan Silmy Karim

matamata.com - Kuasa hukum mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, Soleman Ponto, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan seluruh sangkaan terhadap kliennya di persidangan.

"Setiap dugaan harus dibuktikan di pengadilan," ujar Soleman melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Soleman menyoroti salah satu materi penyidikan terkait dugaan pemberian uang dari Silmy kepada dosen pembimbing program doktoral (S3). Menurutnya, hal tersebut tidak berkaitan langsung dengan substansi perkara yang disangkakan.

"Inti perkara ini adalah dugaan pemerasan terhadap WNA dalam pengurusan izin tinggal terbatas," kata Soleman.

Ia menambahkan, jika pemberian uang kepada dosen pembimbing tersebut terbukti, hal itu tidak secara otomatis memenuhi unsur pidana pemerasan. Tindakan itu, lanjut Soleman, paling jauh hanya menyangkut etika akademik atau aturan gratifikasi bagi pihak penerima.

Oleh karena itu, Soleman meminta KPK membuktikan secara konkret asal-usul dana yang digunakan Silmy selama menempuh pendidikan S3. Apalagi, Silmy memiliki rekam jejak panjang sebagai pejabat publik dan pimpinan korporasi dengan sumber penghasilan yang sah.

"Uang yang dia keluarkan selama kuliah bisa saja berasal dari harta pribadi. Beban pembuktian ada pada penyidik," tegasnya.

Selain itu, Soleman juga mendesak KPK membuktikan dugaan pemerasan yang disebut terjadi saat Silmy menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi sejak 2023. Ia menegaskan bahwa jabatan struktural sebagai atasan tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan langsung dalam tindak pidana yang dilakukan bawahan.

"Posisi sebagai atasan tidak sama dengan keterlibatan. Jika ada setoran di tingkat bawah, maka jaksa tetap harus membuktikan bahwa Silmy mengetahui, memerintahkan, atau menerimanya," tutur Soleman.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Dalam rangkaian OTT tersebut, Silmy Karim yang kala itu menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga: Malaysia Hajar Singapura 6-0, John Herdman Kaget dan Sebut "Laga Paling Gila"

Pada 4 Juni 2026, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA periode 2022–2026 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (kini Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan).

Selain Silmy Karim (Dirjen Imigrasi 2023–2024), KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Imigrasi periode 2024–2025, Saffar Muhammad Godam, sebagai tersangka.

Enam tersangka lainnya mencakup jajaran teknis dan pimpinan daerah di lingkungan Imigrasi, yakni:

  1. Jaya Saputra (Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat)
  2. Ronald Arman Abdullah (Kakanim Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat)
  3. Tessar Bayu Setyaji (Kasubdit Izin Tinggal dan Status Keimigrasian)
  4. Bagus Bramantyo (Kasubdit Izin Tinggal dan Status Keimigrasian)
  5. Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas)
  6. Gusti Benardiansyah (Staf Subdit Izin Tinggal) (ANtara)
×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Kuasa hukum Silmy Karim, Soleman Ponto, meminta KPK membuktikan tuduhan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA dan aliran...

news | 08:00 WIB

John Herdman mengaku terkejut melihat Malaysia mengalahkan Singapura 6-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Simak cerita unik Herdm...

news | 07:30 WIB

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman membeberkan kunci gol cepat skuad Garuda saat menggilas Bangladesh 9-2 di FIFA ASE...

news | 07:00 WIB

Kementerian Keuangan mencatat sinyal positif ekonomi RI pada September 2026. PMI Manufaktur naik ke 52,4, inflasi terjag...

news | 18:43 WIB

Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto mengaku baru menerima kabar ditunjuk sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo pada Kamis pag...

news | 18:36 WIB