Pangkas Birokrasi Bansos, Layanan Perlinsos Digital Tembus 19,8 Juta Transaksi
matamata.com - Digitalisasi penyelenggaraan layanan perlindungan sosial (Perlinsos) mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Berdasarkan hasil pemantauan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), sekitar 70 hingga 80 persen responden menunjukkan penerimaan positif terhadap skema baru ini.
Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemkomdigi, Farida Dewi Maharani, mengungkapkan bahwa respons positif tersebut dipicu oleh kemudahan akses bantuan sosial (bansos) yang kini jauh lebih praktis dan transparan.
"Secara umum, respons masyarakat positif dan mereka merasa terbantu dengan adanya digitalisasi perlindungan sosial," ujar Dewi di Jakarta, Rabu (1/10/2026).
Penerapan sistem digital ini dinilai efektif memangkas birokrasi berbelit dalam penyaluran bansos. Warga penerima manfaat tidak perlu lagi mengantre lama, melalui proses administrasi yang panjang, atau mengeluarkan biaya transportasi.
"Yang cukup menarik, semakin banyak masyarakat yang mulai penasaran dan ingin mencoba Perlinsos. Ini menunjukkan adanya kebutuhan terhadap layanan perlindungan sosial yang lebih mudah diakses dan transparan," lanjutnya.
Untuk memastikan keandalan sistem, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP) telah melakukan peninjauan lapangan. Hasilnya, sistem digital Perlinsos dinyatakan berjalan stabil. Sejumlah kendala teknis skala kecil yang ditemukan langsung ditindaklanjuti melalui penyempurnaan fitur aplikasi.
Dewi menegaskan, digitalisasi Perlinsos tak sekadar memindahkan pencatatan manual ke perangkat elektronik, melainkan menjadi fondasi sistem perlindungan sosial nasional yang presisi.
"Yang paling utama adalah membidik penerima bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Dari sini pemerintah dapat membangun fondasi sistem perlindungan sosial yang semakin akurate dan efisien ke depan," tutur Dewi.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memaparkan bahwa hingga 28 September 2026, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) telah memproses lebih dari 19,8 juta transaksi dalam uji coba awal Perlinsos Digital.
"Berdasarkan rekapitulasi data per 28 September 2026, untuk Perlinsos Digital ini kita telah berhasil memproses lebih dari 19,8 juta transaksi atau sekitar 5,4 juta KK yang terlayani. Ini menjadi bekal untuk langkah-langkah kami berikutnya dalam persiapan menuju rollout," kata Meutya dalam Rapat Tingkat Menteri tentang Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat.
Sebagai informasi, SPLP dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pemerintahan Digital Kemkomdigi sebagai tulang punggung interoperabilitas dan pertukaran data antar-instansi pemerintah.
Sistem ini dirancang untuk mengurangi fragmentasi data, mempercepat validasi, meningkatkan tata kelola, serta menjamin keamanan akses informasi penerima bansos. (Antara)