Gubernur DKI Pramono Anung Buka Suara Soal Isu Tarif Parkir Rp60 Ribu per Jam
matamata.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membantah kabar bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan tarif parkir hingga Rp60.000 per jam di ibu kota.
"Usulan angka kenaikan tarif parkir sebesar Rp60.000/jam sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana," ujar Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Pramono menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih membahas rencana penyesuaian tarif parkir dan belum menetapkan keputusan resmi terkait besaran tarif baru tersebut.
"Pemerintah DKI Jakarta tentunya mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan, termasuk berapa angka yang wajar. Sampai hari ini belum ada keputusan apa pun. Bahkan, angka Rp60.000 itu baru saya ketahui setelah viral," katanya.
Secara terpisah, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif parkir masih dalam tahap pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta.
Menurut Jupiter, besaran tarif parkir nantinya akan diterapkan berdasarkan sistem zonasi. Kawasan bernilai ekonomi tinggi seperti SCBD, Senopati, Kemang, Pantai Indah Kapuk (PIK), Gunawarman, Menteng, dan Pondok Indah disimulasikan memiliki tarif lebih mahal.
"Sebaliknya, tarif parkir di kawasan pinggiran Jakarta akan lebih rendah dan disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing," terang Jupiter.
Ia juga menambahkan bahwa tarif parkir berpotensi mengalami evaluasi dan kenaikan secara berkala setiap tahunnya. (Antara)