Polri Usut Dalang Karhutla, Komisi III DPR Singgung Pendekatan Follow the Money

Komisi III DPR RI mendukung penuh komitmen Polri mengusut tuntas dalang dan korporasi karhutla di Sumatera serta Kalimantan lewat pendekatan follow the money.

Elara | MataMata.com
Senin, 24 Agustus 2026 | 09:42 WIB
Polri Usut Dalang Karhutla, Komisi III DPR Singgung Pendekatan Follow the Money

Polri Usut Dalang Karhutla, Komisi III DPR Singgung Pendekatan Follow the Money

matamata.com - Komisi III DPR RI mengapresiasi komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas aktor utama atau dalang di balik kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Sumatera, bukan sekadar memproses pelaku di lapangan.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai, selama ini pekerja di lapangan sering kali menjadi korban. Sementara itu, pihak pemodal maupun korporasi yang meraup keuntungan finansial dari lahan terbakar kerap tak tersentuh hukum.

"Pendekatan follow the money dan penindakan tegas tanpa pandang bulu ini sejalan dengan agenda reformasi penegakan hukum yang berkeadilan," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan karhutla harus menyentuh hingga ke akar masalah, termasuk menyasar pihak-pihak yang mengeruk keuntungan finansial.

Selain penegakan hukum represif, Komisi III DPR juga memuji langkah mitigasi proaktif jajaran Polri. Hingga kini, Polri telah membangun 1.296 embung dan 834 sekat kanal di berbagai titik rawan karhutla. Langkah konkret ini dinilai sebagai bentuk implementasi instruksi Presiden Prabowo Subianto agar seluruh jajaran bertindak all out dalam mencegah serta menghentikan karhutla.

"Pembangunan infrastruktur air tersebut adalah wujud nyata kerja presisi yang langsung dirasakan manfaatnya untuk memitigasi bencana asap tahunan," ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi III DPR RI berkomitmen penuh mengawal dan mendukung setiap langkah Polri, baik dalam penegakan hukum maupun mitigasi berkelanjutan demi menjaga keselamatan masyarakat serta ekosistem lingkungan.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka kasus dugaan karhutla yang ditangani di sembilan kepolisian daerah (polda).

Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni menjelaskan, penetapan puluhan tersangka tersebut merupakan hasil penanganan dari 89 laporan polisi (LP).

"Kesembilan polda ini telah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Jumlah yang sudah ditetapkan kurang lebih 72 orang tersangka perorangan," kata Irhamni saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (23/8/2026). (Antara)

Baca Juga: TNI AU Kirim 31 Ton Logistik ke NTT dan Pompa Air ke Kalimantan

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Komisi III DPR RI mendukung penuh komitmen Polri mengusut tuntas dalang dan korporasi karhutla di Sumatera serta Kaliman...

news | 09:42 WIB

Pemerintah menerbangkan 6 pesawat TNI AU membawa 31 ton logistik ke NTT dan 500 mesin pompa air ke Kalimantan untuk pena...

news | 08:15 WIB

PSSI dorong penggunaan sport science untuk membentuk mental baja skuad timnas Indonesia. Ratu Tisha targetkan hasil nyat...

news | 07:15 WIB

Kasatgas PRR Tito Karnavian meminta K/L dan Pemda mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sum...

news | 14:26 WIB

Presiden Prabowo Subianto memantau langsung karhutla Kalbar via helikopter. Luas kebakaran tembus 38 ribu hektare, TNI-P...

news | 12:20 WIB