Aturan Pembatasan Subsidi BBM Pertalite 2026, Ini Penjelasan Menkeu dan Menteri ESDM

Pemerintah melalui Menkeu dan Menteri ESDM tengah merumuskan aturan pembatasan subsidi BBM Pertalite bagi masyarakat mampu (desil 10) untuk menghemat APBN 2026.

Elara | MataMata.com
Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:37 WIB
Aturan Pembatasan Subsidi BBM Pertalite 2026, Ini Penjelasan Menkeu dan Menteri ESDM

Aturan Pembatasan Subsidi BBM Pertalite 2026, Ini Penjelasan Menkeu dan Menteri ESDM

matamata.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi kelompok masyarakat berpenghasilan teratas (desil 10) diproyeksikan mampu menghemat sekitar 10 persen dari total anggaran subsidi energi. Langkah ini disiapkan pemerintah untuk memastikan penyaluran subsidi lebih tepat sasaran.

"Enggak diperketat, cuma akan dipastikan supaya tepat sasaran. Mungkin beberapa bulan ke depan, untuk desil 10 kita batasi dulu," ujar Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Kamis (20/8).

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun. Angka ini setara 65,87 persen dari total anggaran subsidi nasional senilai Rp318,9 triliun. Jika digabung dengan dana kompensasi, total anggaran ketahanan energi yang digelontorkan mencapai Rp381,3 triliun.

Purbaya menyebutkan, detail nominal efisiensi dari kebijakan ini masih dalam tahap perhitungan final oleh kementerian terkait. "Nanti ada penghematan, tapi masih kita hitung. Kira-kira flat-nya sepersepuluh (10 persen)," tambahnya.

Pada kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa rencana pembatasan BBM jenis Pertalite untuk kelompok masyarakat desil 9 dan 10 masih dalam tahap kajian lintas kementerian.

"Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan. Selama belum menghasilkan putusan, distribusi Pertalite masih berlangsung seperti saat ini," kata Bahlil, Rabu (19/8).

Aturan distribusi BBM bersubsidi yang berlaku saat ini membatasi pembelian maksimal 200 liter Pertalite per hari untuk armada bus dan truk, serta 50 liter per hari untuk kendaraan pribadi roda empat.

Bahlil mengimbau masyarakat kelas atas untuk memiliki kesadaran diri dengan beralih menggunakan BBM nonsubsidi, sehingga alokasi dana pemerintah benar-benar dinikmati oleh kelompok yang membutuhkan.

"Yang sudah kaya, yang sudah mampu, jangan mengambil hak rakyat. Subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," pungkas Bahlil. (Antara)

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pertunjukan Musik Strategis Perkuat Budaya Indonesia di Dunia

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendukung pertunjukan musik Tantowi Yahya di tiga kota Eropa sebagai langkah strategis memp...

news | 12:00 WIB

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin mendengarkan keluhan korban gempa NTT secara langsung di Nagekeo. Kemhan dan TNI salurkan 20 ...

news | 10:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengundang dan menjamu seluruh petugas upacara HUT ke-81 RI di Hambalang sebagai bentuk apresi...

news | 09:42 WIB

Ketua Umum Partai Demokrat AHY menginstruksikan kader Demokrat Aceh untuk menjaga perdamaian pasca-MoU Helsinki dan meng...

news | 09:15 WIB

KPK menyita aset bernilai Rp150 miliar dalam kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA yang melibatkan mantan Wamen Imigra...

news | 07:15 WIB