Susunan Pejabat Baru Kejaksaan Agung 2026: Asep Nana Mulyana Wakajagung, Kuntadi Jampidsus
matamata.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan susunan pejabat baru ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pengangkatan kelima pejabat tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melewati proses evaluasi Tim Penilai Akhir (TPA).
"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir, sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7).
Prasetyo menambahkan, petikan Keppres tersebut akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung agar dapat langsung ditindaklanjuti secara administratif.
Berikut adalah susunan lima pejabat baru Kejaksaan Agung yang ditetapkan Presiden:
Perombakan struktur pejabat teras di tubuh Korps Adhyaksa ini dilakukan tidak lama setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari lalu. Pada hari yang sama, Febrie resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Antara)