Susunan Pejabat Baru Kejaksaan Agung 2026: Asep Nana Mulyana Wakajagung, Kuntadi Jampidsus

Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat tinggi baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul kasus korupsi mantan Jampidsus. Kuntadi kini resmi menjabat Jampidsus.

Elara | MataMata.com
Rabu, 22 Juli 2026 | 15:09 WIB
Susunan Pejabat Baru Kejaksaan Agung 2026: Asep Nana Mulyana Wakajagung, Kuntadi Jampidsus

Susunan Pejabat Baru Kejaksaan Agung 2026: Asep Nana Mulyana Wakajagung, Kuntadi Jampidsus

matamata.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan susunan pejabat baru ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pengangkatan kelima pejabat tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melewati proses evaluasi Tim Penilai Akhir (TPA).

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir, sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7).

Prasetyo menambahkan, petikan Keppres tersebut akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung agar dapat langsung ditindaklanjuti secara administratif.

Berikut adalah susunan lima pejabat baru Kejaksaan Agung yang ditetapkan Presiden:

  • Asep Nana Mulyana, sebagai Wakil Jaksa Agung (sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum).
  • Leonard Ebenezer Simanjuntak, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung).
  • Kuntadi, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus (sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung).
  • Harli Siregar, sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung (sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan).
  • Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung (sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta).

Perombakan struktur pejabat teras di tubuh Korps Adhyaksa ini dilakukan tidak lama setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari lalu. Pada hari yang sama, Febrie resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pastikan ekonomi kuartal III dan IV aman dari dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. ...

news | 13:13 WIB

Komisi III DPR RI memastikan RUU Perampasan Aset disahkan pada 15 Desember 2026. Simak komitmen pemberantasan korupsi se...

news | 11:51 WIB

Badan Geologi menyatakan erupsi menerus Gunung Anak Krakatau telah berakhir dan bertransisi ke erupsi strombolian. Statu...

news | 10:45 WIB

Kemensos mengerahkan tim khusus untuk mengusut dugaan penggunaan anggaran kedinasan oleh 1.900 pegawai untuk judi online...

news | 10:30 WIB

Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah terdampak erupsi Gunung A...

news | 10:06 WIB