Susunan Pejabat Baru Kejaksaan Agung 2026: Asep Nana Mulyana Wakajagung, Kuntadi Jampidsus

Presiden Prabowo Subianto menetapkan lima pejabat tinggi baru di Kejaksaan Agung (Kejagung) menyusul kasus korupsi mantan Jampidsus. Kuntadi kini resmi menjabat Jampidsus.

Elara | MataMata.com
Rabu, 22 Juli 2026 | 15:09 WIB
Susunan Pejabat Baru Kejaksaan Agung 2026: Asep Nana Mulyana Wakajagung, Kuntadi Jampidsus

Susunan Pejabat Baru Kejaksaan Agung 2026: Asep Nana Mulyana Wakajagung, Kuntadi Jampidsus

matamata.com - Presiden Prabowo Subianto resmi menetapkan lima pejabat pimpinan tinggi madya baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan susunan pejabat baru ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, pengangkatan kelima pejabat tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung yang telah melewati proses evaluasi Tim Penilai Akhir (TPA).

"Presiden telah menandatangani Keppres sesuai hasil Tim Penilai Akhir, sebagaimana mengacu pada surat usulan dari Jaksa Agung," ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7).

Prasetyo menambahkan, petikan Keppres tersebut akan segera dikirimkan ke Kejaksaan Agung agar dapat langsung ditindaklanjuti secara administratif.

Berikut adalah susunan lima pejabat baru Kejaksaan Agung yang ditetapkan Presiden:

  • Asep Nana Mulyana, sebagai Wakil Jaksa Agung (sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum).
  • Leonard Ebenezer Simanjuntak, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (sebelumnya menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung).
  • Kuntadi, sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus (sebelumnya menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung).
  • Harli Siregar, sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung (sebelumnya menjabat Inspektur pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan).
  • Patris Yusrian Jaya, sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung (sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta).

Perombakan struktur pejabat teras di tubuh Korps Adhyaksa ini dilakukan tidak lama setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah mengundurkan diri pada Sabtu (11/7) dini hari lalu. Pada hari yang sama, Febrie resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Seskab Teddy Indra Wijaya bertemu Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono membahas pengembangan 100 Kampung Nelayan Merah Putih...

news | 14:19 WIB

Menko Hilirisasi dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi lokasi 5 konsesi tambang emas dan tembaga senilai Rp5.4...

news | 14:17 WIB

Menbud Fadli Zon dorong diplomasi budaya dengan Suriname lewat pengusulan warisan dunia UNESCO, MoU kebudayaan, dan apre...

news | 13:30 WIB

Menteri Keuangan Suahasil Nazara resmi melantik lima pejabat eselon I Kemenkeu di Gedung Djuanda, Jakarta. Simak daftar ...

news | 13:00 WIB

Komnas HAM mendorong revisi UU Tipikor agar memuat pemulihan hak korban korupsi. KPK, LPSK, dan Polri beri tanggapan ter...

news | 12:44 WIB