Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui SK No 135 Tahun 2026.

Elara | MataMata.com
Selasa, 07 Juli 2026 | 06:00 WIB
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa

matamata.com - Menteri Kebudayaan RI resmi menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 135 Tahun 2026. Kebijakan ini menjadi simbol nyata kehadiran negara dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga negara, termasuk para penghayat kepercayaan.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan langsung SK tersebut dalam sebuah acara di Jakarta, Senin (6/7/2026) malam. Dalam keterangannya, Fadli menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan pengingat penting mengenai fondasi bangsa Indonesia yang dibangun di atas keberagaman dan toleransi.

"Negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, serta mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus," ujar Fadli Zon.

Ia menambahkan, momentum ini diharapkan mampu mendorong perlindungan dan pemajuan kebudayaan, sekaligus memperkokoh persatuan nasional.

Pemilihan tanggal 13 Juli sendiri memiliki rekam jejak sejarah yang kuat. Fadli merujuk pada peran Wongsonegoro, seorang tokoh intelektual sekaligus penghayat kepercayaan yang menyematkan kata "kepercayaan" pada tanggal tersebut di masa lalu, yang kemudian menjadi pilar penting pengakuan negara.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa usulan ini sebenarnya bukan hal baru. Para penghayat kepercayaan dan organisasi terkait telah memperjuangkan penetapan hari nasional ini sejak tahun 2005.

Ketua Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI), Naen Soeryono, menyambut baik keputusan bersejarah tersebut. Menurutnya, penetapan ini adalah bentuk konkret penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan sebagai warga negara yang sah di mata konstitusi.

"Penetapan tanggal 13 Juli ini selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan dan menjadi simbol pemersatu di seluruh Indonesia," ungkap Naen.

Ke depan, MLKI berkomitmen menyusun program strategis, mulai dari jangka pendek hingga jangka panjang. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan peran aktif masyarakat penghayat kepercayaan dalam pemajuan kebudayaan serta pembangunan nasional. (Antara)

×
Zoomed
TERKINI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi ucapan ulang tahun untuk Nadiem Makarim di Instagram. Dasco sebut itu ...

news | 16:24 WIB

Presiden Prabowo Subianto menegaskan kerja sama ekonomi menjadi pilar utama hubungan Indonesia-Singapura. Pertemuan deng...

news | 16:21 WIB

Mentan Amran Sulaiman mempercepat swasembada pangan di Merauke melalui metode PM AAS. Simak strategi jarak tanam rapat y...

news | 16:16 WIB

KPK konfirmasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni laporkan penolakan gratifikasi berupa amplop dari Bupati Kuansing Suha...

news | 12:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto dan PM Singapura Lawrence Wong menggelar pertemuan bilateral hari ini untuk membahas dan menan...

news | 12:46 WIB