KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan Meski Rutan Penuh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak akan terhambat, meskipun kapasitas rumah tahanan (rutan) lembaga tersebut saat ini sudah penuh.

Elara | MataMata.com
Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:15 WIB
KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan Meski Rutan Penuh

KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan Meski Rutan Penuh

matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi tidak akan terhambat, meskipun kapasitas rumah tahanan (rutan) lembaga tersebut saat ini sudah penuh.

“Ya saat ini kondisi rutan memang penuh ya, tetapi tentu itu tidak menghalangi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8).

Budi menjelaskan, rutan yang sudah terisi penuh meliputi Rutan Gedung Merah Putih dan Rutan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Namun, ia belum bisa menyampaikan jumlah pasti tahanan yang ada saat ini.

“Nanti kami cek jumlahnya berapa,” katanya.

Lebih lanjut, Budi menuturkan bahwa KPK tetap memiliki opsi untuk melakukan penahanan dengan bekerja sama dengan pihak lain.

“Tentu dalam penahanan itu kan KPK bisa melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak untuk melakukan penahanan,” ujarnya. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Atlet panjat tebing Indonesia, Aditya Tri Syahria, memecahkan rekor Asian Games tiga kali dan memuncaki kualifikasi spee...

news | 12:27 WIB

MK resmi mengabulkan penarikan permohonan uji materiil Pasal Santet (Pasal 252 KUHP) yang diajukan mahasiswa Unpam karen...

news | 11:04 WIB

Presiden Slovakia Peter Pellegrini prihatin atas insiden siswa SD di Staskov yang menyerang guru dan murid dengan pisau ...

news | 11:00 WIB

Kemnaker mulai menyusun peta jalan tata kelola PRT pasca-pengesahan UU No. 2 Tahun 2026 untuk menetapkan standar kompete...

news | 10:00 WIB

DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov melakukan pemetaan ketat dalam proyek SJUT Rp90 miliar agar pengerjaan kabel bawah tana...

news | 09:05 WIB