Presiden Prabowo Bersilaturahmi dengan KH Maruf Amin, Bahas Arah Pembangunan Bangsa

Presiden Prabowo Subianto bersilaturahmi dengan Wakil Presiden ke-13 KH Maruf Amin di kediaman pribadinya di Depok, Jawa Barat, Minggu (24/8) sore. Dalam pertemuan tersebut, keduanya berdiskusi mengenai sejumlah isu kebangsaan dan arah pembangunan k

Elara | MataMata.com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersilaturahmi ke kediaman pribadi Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin di Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (24/8/2025). Keduanya berdiskusi membahas sejumlah isu kebangsaan, termasuk arah-arah pembangunan, dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. (ANTARA/HO-Dokumentasi KH Ma'ruf Amin).

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersilaturahmi ke kediaman pribadi Wakil Presiden Ke-13 KH Ma'ruf Amin di Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (24/8/2025). Keduanya berdiskusi membahas sejumlah isu kebangsaan, termasuk arah-arah pembangunan, dan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. (ANTARA/HO-Dokumentasi KH Ma'ruf Amin).

Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto bersilaturahmi dengan Wakil Presiden ke-13 KH Ma’ruf Amin di kediaman pribadinya di Depok, Jawa Barat, Minggu (24/8) sore. Dalam pertemuan tersebut, keduanya berdiskusi mengenai sejumlah isu kebangsaan dan arah pembangunan ke depan.

Setiba di kediaman Ma’ruf Amin, Presiden Prabowo yang mengenakan pakaian safari dan kopiah hitam langsung mencium tangan ulama tersebut.

Kunjungan Presiden Prabowo dibagikan melalui akun resmi media sosial Presiden RI. “Dalam kunjungannya, kedua pemimpin berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan bangsa ke depan. Kunjungan ini juga mencerminkan kehangatan hubungan antarpemimpin bangsa serta menegaskan semangat persatuan yang senantiasa menjadi landasan kokoh dalam perjalanan Indonesia,” demikian keterangan resmi Presiden RI.

Pertemuan berlangsung tertutup. Namun, dalam foto yang dibagikan pihak Istana, terlihat keduanya duduk berhadap-hadapan di ruang tamu rumah Ma’ruf Amin.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya turut membenarkan pertemuan tersebut. Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Teddy Indra Wijaya. Dalam foto yang dibagikan Sekretariat Kabinet, keduanya juga tampak mencium tangan Ma’ruf Amin.

Sementara itu, Ma’ruf Amin dalam siaran resminya menyebut kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi. “Alhamdulillah, saya menerima kunjungan silaturahim Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, di kediaman. Kami berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai arah pembangunan ke depan, termasuk pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 bahwa kekayaan alam harus diberdayagunakan seutuhnya untuk kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” kata Ma’ruf Amin.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Bali resmi dinobatkan sebagai Destinasi Terbaik Dunia 2026. Menpar Widiyanti Putri bangga Indonesia borong 32 penghargaa...

news | 12:00 WIB

Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki membeberkan data mengejutkan terkait aktivitas perkebunan di Indonesia...

news | 11:00 WIB

Indonesia dan Inggris meluncurkan Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi di London. Simak detail kerja sama sektor energi, digita...

news | 10:15 WIB

Tim hukum terdakwa Nadiem Anwar Makarim resmi melaporkan tiga saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ke Komisi ...

news | 09:15 WIB

Pelatih baru Timnas Indonesia, John Herdman, mengusung visi "Garuda Baru" dengan target membawa Indonesia lolos ke Piala...

news | 08:00 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, resmi mengajukan permohonan modifikasi cuaca kepada BMKG guna menduku...

news | 07:00 WIB

Mentan Amran Sulaiman geram atas penyelundupan 1.000 ton beras di Karimun. Ia menyebut pelaku sebagai pengkhianat bangsa...

news | 06:00 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi tegaskan arahan Presiden Prabowo: Sistem pemilu harus demi rakyat. Istana bantah isu Pilpres dip...

news | 16:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming Raka tinjau banjir di Tambun Utara, Bekasi. Ia instruksikan Forkopimda dampingi warga dan prior...

news | 15:03 WIB

MK perjelas Pasal 8 UU Pers. Wartawan kini terlindungi dari pidana langsung sebelum melalui mekanisme sengketa di Dewan ...

news | 14:15 WIB