Keluarga Titiek Puspa Sampaikan Sikap atas Rencana Ahmad Dhani Urus Royalti Kupu-Kupu Malam

Kabar mengenai rencana musisi Ahmad Dhani yang ingin membantu mengurus hak royalti lagu legendaris "Kupu-Kupu Malam" mendapat sorotan dari keluarga sang pencipta lagu, Titiek Puspa.

Elara | MataMata.com
Kamis, 17 April 2025 | 20:06 WIB
(Foto: ist)

(Foto: ist)

Matamata.com - Kabar mengenai rencana musisi Ahmad Dhani yang ingin membantu mengurus hak royalti lagu legendaris "Kupu-Kupu Malam" mendapat sorotan dari keluarga sang pencipta lagu, Titiek Puspa. Melalui pernyataan yang disampaikan kepada Kompas.com, keluarga menyatakan sikap mereka menyikapi niat baik Ahmad Dhani tersebut.

Dalam keterangannya, keluarga Titiek Puspa mengapresiasi inisiatif Ahmad Dhani yang ingin mengurusi hak royalti atas lagu "Kupu-Kupu Malam." Namun, pihak keluarga menegaskan bahwa selama ini hak royalti atas karya-karya Titiek Puspa, termasuk "Kupu-Kupu Malam," sudah diurus dengan baik dan profesional oleh pihak keluarga sendiri.

Komala Ayu, salah satu anggota keluarga, menyampaikan bahwa pihaknya sudah memiliki sistem dan pengelolaan royalti yang berjalan sesuai prosedur. Ia juga menjelaskan bahwa segala bentuk pengurusan royalti sudah dilakukan secara tertib serta mengikuti aturan yang berlaku.

Menurut Komala Ayu, keluarga merasa tidak ada permasalahan terkait hak royalti dari lagu-lagu Titiek Puspa, sehingga tidak diperlukan pihak lain yang mengurusnya.

“Semuanya sudah diurus secara profesional. Dari dulu sudah ada sistemnya dan tidak pernah ada masalah. Semua hak royalti lagunya Mama Titiek sudah jelas alurnya ke mana,” ujar Komala Ayu sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ahmad Dhani
Ahmad Dhani

 

Lebih lanjut, Komala Ayu menambahkan bahwa keluarga sangat menghargai perhatian dan niat baik Ahmad Dhani. Namun, ia menegaskan kembali bahwa urusan hak cipta dan royalti lagu-lagu Titiek Puspa telah dikelola secara aman dan transparan.

Ahmad Dhani sebelumnya menyatakan keinginannya untuk membantu pengurusan hak royalti lagu “Kupu-Kupu Malam.” Pernyataan musisi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial, mengingat “Kupu-Kupu Malam” adalah salah satu lagu legendaris karya Titiek Puspa yang sudah dikenal luas oleh masyarakat Indonesia.

Keluarga berharap agar masyarakat memahami bahwa hak royalti karya Titiek Puspa berada di bawah pengawasan serta pengelolaan keluarga dan tidak ada persoalan terkait hal tersebut.

Keluarga juga meminta agar niat baik siapapun yang terkait dengan karya Titiek Puspa tetap dihormati, seraya menegaskan komitmen mereka menjaga warisan karya sang maestro musik Indonesia.

Baca Juga: Luna Maya Bintangi Film Horor 'Jalan Pulang' yang Bikin Tegang: Kehilangan Suami Secara Misterius

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan percepatan proses lelang proyek pembangunan di Jakarta agar d...

news | 16:30 WIB

Ketua Umum DPP Pemuda Tani Indonesia, Budisatrio Djiwandono, menilai kebijakan penurunan harga pupuk menjadi kado istime...

news | 15:30 WIB

Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen dan Direktur Utama...

news | 14:30 WIB

Presiden Brazil Luiz Incio Lula da Silva mengajak Indonesia untuk memperkuat sekaligus memperbarui kemitraan strategis y...

news | 14:15 WIB

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekagumannya terhadap Presiden Brazil Luiz Incio Lula da Silva dan menyebut bany...

news | 13:00 WIB

Suasana hangat mewarnai pertemuan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Brazil Luiz Incio Lul...

news | 11:40 WIB

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Pusat Pasar Kerja mencatat sebanyak 938.353 peluang kerja tersedia sepanj...

news | 11:30 WIB

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah akan menyalurkan beasiswa bagi 150.000 guru yang belum memi...

news | 10:30 WIB

Kapolres Intan Jaya, Kompol Sofian Samakori, mengonfirmasi adanya laporan mengenai meninggalnya pimpinan Kelompok Krimin...

news | 08:15 WIB

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya untuk mem...

news | 07:00 WIB