Jabawan Sri Mulyani Soal Kabar Mundur dari Kabinet Jokowi

Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menjawab isu yang mengabarkan dirinya siap mundur dari Kabinet Indonesia Maju di Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.

Riki Chandra | MataMata.com
Jum'at, 19 Januari 2024 | 14:21 WIB
Jabawan Sri Mulyani Soal Kabar Mundur dari Kabinet Jokowi

Jabawan Sri Mulyani Soal Kabar Mundur dari Kabinet Jokowi

matamata.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya menjawab isu yang mengabarkan dirinya siap mundur dari Kabinet Indonesia Maju di Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma'ruf Amin.

"Ini kerja. Saya bekerja, saya bekerja," kata Sri Mulyani, Jumat (19/1/2024).

Sri Mulyani menghadiri rapat di Istana Kepresidenan. Salah satu agendanya membahas soal pajak hiburan dan dana pendidikan.

Ia hanya menjawab singkat pertanyaan awak media. Kemudian, ia bergegas masuk mobil berpelat RI 26 yang sudah terparkir.

Diberitakan sebelumnya, ekonom senior Faisal Basri dalam sebuah acara diskusi di Jakarta baru-baru ini menyebut Sri Mulyani adalah menteri yang secara moral paling siap untuk mundur dari Kabinet Indonesia Maju.

Selain Sri Mulyani, Faisal juga menyebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono siap mundur.

Menurut Faisal, menteri dari kalangan teknokrat siap mundur karena isu dukungan Presiden dalam pilpres. (Antara)

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Korlantas Polri kini mengintegrasikan pengurusan kendaraan terblokir akibat tilang elektronik (ETLE) langsung di kantor ...

news | 14:41 WIB

KPK memanggil Kepala Grup Pengadaan Bank BJB dan mantan aspri Ridwan Kamil sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan s...

news | 14:02 WIB

Menpora Erick Thohir menyebut potensi wisata olahraga (sport tourism) Indonesia baru tergarap 0,5 persen atau Rp39,5 tri...

news | 13:19 WIB

Atlet panjat tebing Indonesia, Aditya Tri Syahria, memecahkan rekor Asian Games tiga kali dan memuncaki kualifikasi spee...

news | 12:27 WIB

MK resmi mengabulkan penarikan permohonan uji materiil Pasal Santet (Pasal 252 KUHP) yang diajukan mahasiswa Unpam karen...

news | 11:04 WIB